DEMOCRAZY.ID – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disorot setelah dinilai berpotensi menjadi bagian dari persiapan politik menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.
Jurnalis senior Dahlan Muhammad menilai komposisi orang-orang di dalam lembaga tersebut justru memunculkan dugaan bahwa Wantimpres lebih diarahkan untuk memperkuat kepentingan politik Presiden Prabowo Subianto daripada memberikan nasihat kritis kepada kepala negara.
Dahlan Muhammad mengatakan, komposisi Wantimpres dinilainya cukup lengkap karena mencakup berbagai latar belakang, mulai dari ahli survei, kalangan konglomerat, ahli hukum, juru bicara, mantan intelijen hingga tokoh agama dan kiai.
Menurut Dahlan, keberadaan berbagai figur dengan latar belakang tersebut membuat Wantimpres terlihat seperti sebuah tim yang memiliki perangkat untuk menghadapi kontestasi politik mendatang.
“Dewan Pertimbangan Presiden ini sebetulnya persiapan untuk Pemilu 2029. Karena di situ lengkap, Bos. Ada ahli survei, ada konglomerat, ahli hukum, juru bicara, mantan intelijen, yang punya basis-basis, juga ada basis kiai,” kata Dahlan Muhammad di Podcast Sinkos Indonesia, Ahad (11/10/2026).
Ia mempertanyakan apakah susunan tersebut benar-benar dibentuk untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden atau justru memiliki orientasi politik jangka panjang.
Bagi Dahlan, keberadaan berbagai figur dengan keahlian dan jaringan masing-masing memunculkan pertanyaan mengenai fungsi utama Wantimpres.
Apakah lembaga tersebut akan menjadi tempat Presiden memperoleh nasihat yang independen atau justru menjadi bagian dari penguatan kekuasaan?
Dahlan juga meragukan kemampuan anggota Wantimpres untuk menyampaikan nasihat kritis kepada Presiden Prabowo Subianto, terutama apabila kebijakan pemerintah membutuhkan koreksi atau menghadapi kritik publik.
Ketika ditanya apakah anggota Wantimpres mampu memberikan nasihat kepada Presiden, Dahlan menjawab dengan nada pesimistis.
“Rasanya tidak,” ujarnya.
Saat muncul pertanyaan apakah persoalannya terletak pada keberanian atau kemampuan, Dahlan menilai kedua hal tersebut menjadi persoalan.
“Dua-duanya, kalau nyali, saya rasa berat,” katanya.
Pernyataan itu menggambarkan keraguan Dahlan terhadap independensi lembaga penasihat Presiden.
Menurut pandangannya, keberadaan tokoh-tokoh berpengalaman tidak otomatis menjamin mereka berani menyampaikan kritik kepada pemegang kekuasaan.
Padahal, fungsi strategis lembaga penasihat Presiden semestinya tidak berhenti pada keberadaan nama-nama besar.
Para anggotanya juga diharapkan mampu menyampaikan pandangan objektif, termasuk ketika rekomendasi mereka tidak sejalan dengan keinginan Presiden.
Tanpa keberanian memberikan koreksi, lembaga penasihat berisiko kehilangan fungsi substantifnya dan hanya menjadi pelengkap struktur kekuasaan.
Dahlan meminta Wantimpres segera membenahi diri, terutama dalam pola pikir dan orientasi kelembagaannya.
Ia menilai, apabila Presiden membutuhkan masukan dari ahli survei, tokoh agama, ahli hukum, maupun kalangan lain, keberadaan mereka di Wantimpres harus benar-benar diarahkan untuk memberikan pertimbangan yang independen.
Menurut Dahlan, persoalannya bukan hanya mengenai siapa yang duduk di dalam lembaga tersebut, tetapi juga mengenai kepentingan apa yang hendak dilayani.
Ia mengingatkan bahwa keberagaman latar belakang anggota tidak seharusnya membuat Wantimpres kehilangan orientasi utamanya sebagai lembaga pemberi nasihat kepada Presiden.
Dalam sistem pemerintahan, masukan yang jujur dan kritis dibutuhkan agar kepala negara dapat mempertimbangkan berbagai risiko kebijakan sebelum mengambil keputusan.
Nasihat yang hanya berisi dukungan tanpa evaluasi berpotensi membuat Presiden kehilangan perspektif alternatif.
Karena itu, pembenahan pola pikir yang disampaikan Dahlan dapat dibaca sebagai tuntutan agar Wantimpres menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan politik tertentu.
Kritik Dahlan semakin tajam ketika ia menyinggung kemungkinan pembentukan Wantimpres berkaitan dengan pembagian keuntungan politik di lingkaran kekuasaan.
Ia menilai komposisi lembaga tersebut menimbulkan kesan bahwa berbagai kelompok mendapatkan ruang untuk terlibat dalam lingkaran kekuasaan.
“Intinya, pembentukan Wantimpres ini bagi-bagi kelezatan dari kekuasaan,” ujar Dahlan.
Ia juga mengaitkan keberadaan lembaga tersebut dengan kemungkinan persiapan untuk melanjutkan kepemimpinan Prabowo hingga dua periode.
Dalam pandangan Dahlan, keberadaan tokoh-tokoh yang memiliki jaringan politik, basis dukungan, keahlian komunikasi, dan kemampuan membaca survei dapat menjadi modal penting dalam menghadapi kontestasi elektoral.
Atas dasar itu, ia menduga Wantimpres berpotensi memiliki fungsi politik yang lebih luas daripada sekadar memberikan nasihat kepada Presiden.
Meski demikian, penilaian tersebut merupakan pandangan dan analisis Dahlan Muhammad.
Dugaan bahwa Wantimpres dipersiapkan sebagai tim sukses Pilpres 2029 maupun sebagai instrumen untuk mendukung Prabowo dua periode belum dapat diperlakukan sebagai fakta tanpa bukti pendukung.
Sorotan terhadap Wantimpres menjadi pengingat bahwa lembaga penasihat Presiden perlu menunjukkan hasil kerja yang terukur dan orientasi yang jelas bagi kepentingan publik.
Ukuran keberhasilannya bukan hanya komposisi tokoh yang duduk di dalam lembaga, melainkan kualitas pertimbangan yang disampaikan, keberanian mengingatkan Presiden, serta kontribusinya terhadap pengambilan kebijakan.
Apabila Wantimpres mampu memberikan masukan yang objektif, keberadaan tokoh dari berbagai latar belakang dapat menjadi kekuatan untuk memperkaya pertimbangan Presiden.
Sebaliknya, apabila lembaga tersebut lebih menonjolkan kepentingan kelompok atau politik elektoral, kritik mengenai fungsi dan independensinya akan terus mengemuka.
Pemerintah dan Wantimpres perlu menjawab keraguan publik melalui transparansi mengenai agenda kerja, mekanisme pemberian nasihat, serta kontribusi konkret lembaga tersebut dalam pemerintahan.
Pada akhirnya, pertanyaan yang diajukan Dahlan Muhammad menjadi tantangan bagi Wantimpres: apakah lembaga ini benar-benar menjadi tempat Presiden menerima nasihat yang jujur dan kritis, atau justru dipersepsikan sebagai bagian dari konsolidasi kekuasaan menuju Pilpres 2029?