Sikat Habis Koruptor! Terima Suap 148 Juta, Mantan Gubernur di China Langsung ‘Divonis Mati’ Plus Dimiskinkan

DEMOCRAZY.ID – Mantan Gubernur Provinsi Shanxi, China, Jin Xiangjun, divonis mati dengan masa percobaan dua tahun setelah terbukti menerima suap lebih dari 148 juta yuan atau sekitar Rp500 miliar.

Vonis tersebut dijatuhkan Pengadilan Rakyat Menengah Xinyang, Provinsi Henan, dalam sidang tingkat pertama pada Selasa (8/9/2026) waktu setempat.

Selain hukuman mati dengan masa percobaan, Jin juga dicabut hak politiknya seumur hidup dan seluruh harta pribadinya disita.

Dikutip dari Vnexpress, Pengadilan menyatakan Jin terbukti menyalahgunakan jabatannya selama lebih dari dua dekade.

Dari 2004 hingga April 2025, ia menggunakan pengaruh dan kewenangannya untuk membantu sejumlah perusahaan dan individu dalam urusan bisnis, proyek serta promosi jabatan.

Sebagai imbalannya, Jin menerima uang dan aset secara ilegal dengan nilai total lebih dari 148 juta yuan atau setara Rp500 miliar

Pengadilan menyebut nilai suap tersebut masuk kategori sangat besar dan menimbulkan kerugian yang sangat serius bagi kepentingan negara dan masyarakat.

Jin tidak langsung dieksekusi meski dijatuhi hukuman mati.

Dalam sistem hukum China, hukuman mati dengan masa percobaan memberikan waktu penundaan eksekusi selama dua tahun.

Jika selama masa tersebut tidak melakukan pelanggaran baru, hukuman mati umumnya dapat diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Dalam kasus Jin, pengadilan mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan sebelum menjatuhkan hukuman tersebut.

Salah satunya karena Jin mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan.

Ia juga secara sukarela mengungkap sebagian besar fakta mengenai penerimaan suap yang sebelumnya belum diketahui aparat penyidik.

Pengadilan juga menyebut terdapat bagian dari uang dan aset hasil kejahatan yang telah berhasil disita dan dipulihkan.

Sisa harta hasil suap yang belum ditemukan akan tetap ditelusuri untuk kemudian diserahkan kepada negara.

Dalam persidangan pada 11 Juni 2026, Jin menyampaikan pengakuan dan penyesalannya di hadapan majelis hakim.

Persidangan tersebut dihadiri lebih dari 20 orang yang terdiri atas anggota parlemen, anggota lembaga konsultatif politik, dan masyarakat.

Jin Xiangjun berusia 62 tahun dan sebelumnya menempati sejumlah jabatan penting.

Ia pernah menjadi wali kota dan sekretaris Partai Komunis di Yulin serta Fangchenggang, wakil wali kota Tianjin, hingga akhirnya menjabat sebagai wakil sekretaris Partai Komunis sekaligus gubernur Shanxi.

Kasus Jin menjadi bagian dari rangkaian penindakan terhadap pejabat senior di China.

Ia sebelumnya diberhentikan dari jabatannya setelah penyelidikan atas dugaan pelanggaran disiplin dan hukum.

China di bawah Presiden Xi Jinping telah menjalankan kampanye pemberantasan korupsi berskala besar selama lebih dari satu dekade.

Kampanye tersebut telah menyasar pejabat di berbagai tingkat pemerintahan, termasuk pejabat tinggi pemerintahan dan militer.

Artikel terkait lainnya