DEMOCRAZY.ID — Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, kembali merespons sorotan publik terkait pernyataannya mengenai wacana “percepatan politik” yang sempat viral di media sosial.
Saat tampil dalam sebuah siniar (podcast), ia secara terbuka menegaskan bahwa gagasan mengenai percepatan pemilu tidak bisa serta-merta dicap sebagai tindakan makar.
“Kalau mau (pemilu) dipercepat dianggap makar, nggak dong,” ujar Budi Arie dalam potongan video wawancara yang beredar di platform X (sebelumnya Twitter).
Pernyataan Budi Arie semakin menarik perhatian ketika pewawancara menyinggung skenario transisi kekuasaan, mengantisipasi kemungkinan apabila pemerintahan saat ini harus berhenti di tengah jalan sebelum masa jabatan resmi berakhir pada 2029.
Menanggapi pertanyaan tersebut, ia menilai naiknya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menggantikan posisi kepala negara merupakan sebuah keniscayaan hukum.
“Itu konsekuensi yang logis,” jawabnya singkat.
Komentar blak-blakan ini sontak memicu spekulasi luas di tengah masyarakat dan kalangan pengamat politik.
Sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk “ancang-ancang” politik atau pelemparan wacana (testing the waters) terkait skenario percepatan transisi kekuasaan nasional sebelum tahun 2029.
👇👇
Budi Arie: “Kalau mau (Pemilu) dipercepat dianggap makar, nggak dong”
Seandainya pemerintahan ini berhenti ditengah jalan, siap-siap saja mas Gibran yang naik?
Budi Arie: “itu konsekuensi yang logis……….”
Kelihatannya sudah ancang-ancang Percepatan 2029 👀 pic.twitter.com/XzWKMZbcbI
Baca Juga— Arif Wicaksono (@arifbalikpapan1) August 27, 2026