DEMOCRAZY.ID – Advokat publik Munarman memastikan bahwa Gibran Rakabuming Raka yang kini menjabat Wakil Presiden secara hukum tidak akan bisa kembali maju dalam kontestasi Pemilu 2029.
Menurutnya, apabila Gibran maju menggunakan dokumen pendidikan lainnya, itu berarti dokumen yang ia gunakan sebelumnya bisa dinyatakan palsu, bermasalah, dan tidak bisa digunakan.
Selain itu, Munarman juga membeberkan 4 institusi negara yang membantu memenangkan “Dinasti Solo” dalam beberapa pemilu.
Kemudian, ia juga menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto harus mengeluarkan dekrit.
Mengapa Prabowo harus mengeluarkan dekrit? Apakah syarat mengeluarkan dekrit bisa didapatkan oleh Prabowo?
Munarman mengungkapnya lewat podcast Madilog Forum Keadilan berikut ini secara kritis dan mendalam.
H. Munarman, S.H. adalah seorang pengacara, advokat, dan aktivis Indonesia yang dikenal luas karena perjalanannya yang kontras di panggung hukum dan pergerakan nasional.
Ia lahir di Palembang, 16 September 1968. Di masa lalu, ia dikenal sebagai tokoh hak asasi manusia (HAM), namun belakangan ia lebih dikenal sebagai Sekretaris Umum sekaligus Juru Bicara organisasi Front Pembela Islam (FPI) sebelum organisasi tersebut dibubarkan.
Berikut adalah rekam jejak penting dari perjalanan karier dan kehidupan Munarman:
SIMAK PAPARAN MUNARMAN DI PODCAST FORUM KEADILAN TV: