DEMOCRAZY.ID — Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, akhirnya buka suara menanggapi polemik berkepanjangan terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Ia secara tegas menyatakan bahwa partainya sama sekali tidak memiliki tanggung jawab atas polemik dokumen tersebut.
Dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (17/8/2026), Megawati tidak menampik bahwa Jokowi merupakan mantan kader sekaligus figur yang pernah diusung dan didukung penuh oleh partainya dalam berbagai jenjang kontestasi politik, mulai dari pemilihan kepala daerah hingga kursi kepresidenan.
Kendati demikian, ia mengingatkan adanya batas yurisdiksi yang jelas antara status partai sebagai pengusung dengan kewenangan verifikasi administrasi calon.
“Seandainya masalah pencalonan beliau dari wali kota sampai ke presiden itu bukan salah kami sebagai partai pengusung, yang salah itu Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujar Megawati.
Ia menjelaskan, tugas utama partai politik dalam kerangka pemilu adalah mengusung dan memenangkan kandidat yang didukung.
Sementara itu, urusan pemeriksaan, keabsahan, hingga validasi seluruh dokumen persyaratan pencalonan sepenuhnya berada di ranah dan kewenangan mutlak lembaga penyelenggara pemilu.
Oleh karena itu, Megawati mempertanyakan pihak-pihak yang terus-menerus menyeret nama PDIP ke dalam pusaran polemik ijazah tersebut.
Menurutnya, verifikasi formil semestinya sudah tuntas diselesaikan sejak awal pendaftaran dan bukan baru dipersoalkan setelah kandidat yang bersangkutan memenangi kontestasi serta menjabat.
“Kenapa? Apabila ijazah beliau itu palsu kenapa lembaga pemilu tak permasalahkan,” tegasnya.
“KPU harusnya memverifikasi dulu benar atau tidak,” tambahnya.
Pernyataan dari pimpinan tertinggi partai berlambang banteng moncong putih ini turut melengkapi diskursus panjang yang terus bergulir di tengah masyarakat.
Di sisi lain, institusi pendidikan tempat Jokowi menempuh studi masa lalu, seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), sebelumnya juga telah berulang kali memberikan klarifikasi resmi guna menegaskan keaslian rekam jejak akademik mantan kepala negara tersebut, di tengah derasnya opini publik serta perdebatan hukum yang melibatkan berbagai kelompok pengamat dan tokoh nasional.