Febrio Adiono Ajudan Febrie Adriansyah Muncul Dalam Kasus Kematian Sutrimo, Perannya Terbongkar!

DEMOCRAZY.IDKematian Sutrimo, sosok yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga dari rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru.

Setelah pihak keluarga melaporkan kematian Sutrimo ke polisi, kini sosok bernama Febrio Adiono turut terseret.

Pasalnya, Febrio mengaku kepada pihak Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebagai kerabat Sutrimo.

Hal itu diketahui dari formulir kronologis saat Sutrimo diantar ke rumah sakit.

Dalam formulir itu, Febrio turut membeberkan awal mula dirinya mengetahui Sutrimo tidak sadarkan diri pada 23 Juli 2026 lalu di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Jam 06.37, (Sutrimo) menelepon kerabat (Febrio) mengeluh sakit, disusul ke lokasi sudah tidak sadar, kemudian mengeluarkan busa dari mulut dan hidung,” demikian isi dari keterangan terkait kronologis penemuan Sutrimo dari formulir tersebut, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (9/8/2026).

Sementara, Tim Hukum RS Muhammadiyah Taman Puring, Ahmad, membenarkan bahwa formulir tersebut ditulis oleh Febrio.

Febrio, kata Ahmad, mengungkapkan bahwa saat akan dibawa ke rumah sakit, Sutrimo sempat mengeluh sakit.

“Itu memang (Sutrimo) sudah ada keluhan. Pengantarlah yang mengisi langsung (formulir kronologis) atas nama Febrio, memang tertulis,” jelasnya.

Ahmad mengatakan saat mengantar Sutrimo, Febrio tidak sendirian tetapi turut bersama tiga orang lainnya.

“Melihat data rekaman kami, itu memang diantar oleh beberapa pria, kurang lebih tiga atau empat orang,” ujarnya.

Kala itu, mereka tidak menyebutkan hubungan mereka dengan Sutrimo.

Ahmad menuturkan keempat orang itu hanya meminta agar dokter memeriksa keadaan korban.

Akhirnya, Febrio lah yang diminta untuk mengisi lembar berisi formulir kronologis.

“Mereka kami tanya pun tidak memberikan informasi yang jelas, hanya mengantarkan dan isi berita acara atas nama Febrio Adiono,” kata Ahmad.

Namun, Ahmad mengaku tidak mengetahui latar belakang Febrio, termasuk pekerjaannya.

FEBRIO ADIONO – Nama kontak Febrio Adiono saat dicari di aplikasi Truecaller. Dia merupakan sosok yang mengantar Sutrimo, orang yang diduga kepala rumah tangga (karumga) Febrie Adriansyah, ke rumah sakit pada 23 Juli 2026. Status Febrio Adiono sebagai ajudan Febrie pun dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. Namun, kini dia bertugas sebagai staf administrasi di Kejagung.

TIM pun lantas melakukan penelusuran terkait nomor ponsel yang tertulis pada formulir tersebut menggunakan aplikasi ‘Truecaller’

Truecaller merupakan aplikasi yang berfungsi untuk mengenali nomor telepon tidak dikenal.

Adapun aplikasi ini dikembangkan oleh Nami Zarringhalam dan Alan Mamedi di Stockholm, Swedia, sejak tahun 2009.

Berdasarkan keterangan pada aplikasi, nomor tersebut tercatat dan tersimpan dengan nama kontak ‘ADC Jampidsus Febrio’.

ADC merupakan singkatan dari aide de camp atau ajudan.

Febrio Adiono Pegawai Kejaksaan, Sempat Jadi Ajudan Febrie Adriansyah

MISTERI Misteri Nama 'Febrio Adiono' di Kasus Kematian Sutrimo, Mengaku Kerabat Ternyata Disinyalir Seorang Jaksa

Di sisi lain, Kejagung pun telah buka suara terkait sosok Febrio yang mengantar Sutrimo ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa Febrio merupakan pegawai yang bekerja di Kejagung sebagai staf administrasi.

Ia membantah bahwa Febrio merupakan jaksa.

“Yang namanya saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan,” kata Anang di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Anang juga membenarkan bahwa Febrio memang sempat menjadi ajudan Febrie Adriansyah.

Namun, pasca Febrie terjerat kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrio kini hanya bertugas sebagai staf administrasi.

“Stafnya (Febrie) ya. Iya (Stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Enggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya),” ujar Anang.

Sementara terkait sosok Sutrimo, Anang mengaku tidak mengenalinya.

Dia juga tidak mengetahui terkait Sutrimo yang disebut sebagai kepala rumah jaga (karumga) Febrie.

“Saya tidak mengenal terhadap yang istilahnya Karumga, saya tidak dikenal sama sekali, dan bukan warga Kejaksaan. Jadi saya tidak berhak mengomentari itu,” imbuhnya.

Kronologi

Kematian Sutrimo berawal ketika dirinya ditemukan tidak sadarkan diri di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026 lalu.

Setelah itu, dirinya dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Ketua RT 11/RW 11 Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Ima, mengatakan Sutrimo sempat dikiranya hanya pingsan dan ditemukan tergeletak di depan klinik.

“Saya pikir orang lewat yang pingsan. Dibawa ke rumah sakit, ya sudah. Saya pikir sudah sembuh orangnya,” ujar Ima saat ditemui di sekitar lokasi pada 26 Juli 2026 lalu.

Sementara menurut Tim Divisi Hukum RS Muhammadiyah Taman Puring, Ahmad, pihaknya membenarkan bahwa Sutrimo memang sempat diantarkan ke UGD.

“Pasien atas nama Tuan Sutrimo ya, dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans dari luar, bukan dari rumah sakit kita,” katanya pada 28 Juli 2026.

Ahmad menuturkan, setibanya di rumah sakit, Sutrimo sudah dalam kondisi tak bernyawa.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis kami di gawat darurat, pasien dinyatakan telah meninggal dunia sebelum sampai rumah sakit. Jadi namanya death on arrival atau DOA,” tuturnya.

Meski begitu, Ahmad menuturkan tim dokter pun tetap melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar operasional dalam penanganan pasien.

Penanganan itu meliputi salah satunya pemeriksaan Elektrokardiogram (EKG) atau rekam jantung guna mendeteksi gangguan irama jantung (aritmia), serangan jantung, dan penyakit jantung koroner.

Dalam pemeriksaan, Ahmad mengaku tidak mengetahui apakah ada busa yang keluar dari area mulut dan hidung Sutrimo karena sudah ditutup selimut.

Setelah proses penanganan dari rumah sakit selesai, Ahmad menyebut para pengantar juga langsung mengambil kembali jenazah Sutrimo untuk segera dibawa ke Banyumas, Jawa Tengah di hari yang sama.

“Iya setelah diperiksa langsung dipulangkan. Permintaan yang nganter. Bilangnya sih ke Banyumas,” katanya.

Keluarga Sutrimo Lapor Polisi usai Sempat Enggan Tempuh Jalur Hukum

Setelah beberapa waktu berselang, keluarga akhirnya melaporkan kematian Sutrimo ke Polres Banyumas.

Sebelummya, pihak keluarga sempat mengaku enggan untuk menempuh jalur hukum dan telah ikhlas akan kepergian Sutrimo.

Keponakan Sutrimo, Abi, pun membeberkan alasan keluarga akhirnya melaporkannya kematian korban ke polsii.

Dia mengatakan keluarga tidak nyaman atas beredarnya kabar simpang siur terkait penyebab meninggalnya Sutrimo.

“Laporan terkait meninggalnya ini wajar atau tidak, itu saja, karena beritanya simpang siur ke sana-sini, tidak enak didengar, (sehingga) mengganggu keluarga dan lingkungan sekitar,” kata Abi usai membuat laporan dikutip dari Tribunbanyumas.com, Minggu (9/8/2026).

Senada dengan Abi, kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni juga mengungkapkan bahwa pelaporan dilakukan karena simpang siur terkait penyebab kematian Sutrimo.

Selain itu, keluarga juga tidak nyaman atas adanya kabar bahwa telah menerima uang Rp1 miliar karena telah memutuskan untuk tidak melaporkan kematian Sutrimo.

“Karena simpang siur berita segala macam, apalagi ada tuduhan keluarga enggak lapor gara-gara dapat uang Rp 1 miliar,” ujar Aan.

Sementara, kakak tiri Sutrimo, Tukim, menuturkan sebenarnya pihak keluarga sudah tidak menaruh curiga atas kematian korban.

Pasalnya, ketika diperiksa, jenazah Sutrimo dianggap tidak ada hal yang mencurigakan.

“Jenazah (sudah dalam kondisi) bersih, sudah dikain kafan, (sempat) dibuka, enggak ada kecurigaan apa-apa. Makanya dari keluarga langsung mengikhlaskan karena namanya orang kampung, keadaan jenazah bersih jadi tidak ada kecurigaan apa-apa,” ujar Tukim.

Artikel terkait lainnya