Rektor UGM Ova Emilia Tegas Ogah Terus Terseret Polemik Ijazah Jokowi: Silakan Pihak Penuduh Buktikan Sendiri!

DEMOCRAZY.IDDesakan publik agar Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka bukti fisik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir.

Namun, UGM menegaskan tidak ingin institusinya terus terseret dalam polemik mengenai keaslian dokumen tersebut.

Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia menyampaikan sikap itu dalam klarifikasi yang ditayangkan melalui akun YouTube resmi UGM pada 22 Agustus 2025.

Ia menilai pihak yang meragukan keaslian ijazah semestinya menjadi pihak yang bertanggung jawab membuktikan tuduhannya.

Menurut Ova, UGM tidak seharusnya dibebani kewajiban untuk membuktikan setiap tuduhan yang muncul di masyarakat.

Terlebih, keraguan mengenai keaslian ijazah Jokowi datang dari pihak yang mempertanyakan dokumen tersebut.

“Tentunya kan yang meragukan itu yang mestinya justru dia yang mengklaim, bahwa misalnya yang menunjukkan bahwa ‘ini loh punya lu asli’ atau ‘punya kamu palsu’, ‘punya saya nih yang asli’,” ujar Ova.

Ia menegaskan pihak yang menuduhkan adanya persoalan pada ijazah Jokowi perlu menyampaikan bukti yang mendukung tuduhan tersebut.

“Kan berarti yang bersangkutan yang menuduhkan itu yang perlu menyampaikan hal tersebut,” katanya.

UGM Tegaskan Batas Kewenangan

Ova juga menilai tuntutan agar UGM membuktikan secara fisik ijazah Jokowi berpotensi mencampuradukkan persoalan keaslian dokumen dengan kewenangan institusi pendidikan.

Menurutnya, UGM memiliki kewenangan untuk menjelaskan data dan rekam akademik Jokowi sebagai mahasiswa, bukan menjadi pihak yang harus membuktikan setiap tuduhan mengenai dokumen fisik.

“Jadi saya kira mesti kita bagi lah. Kita bagi bahwa jangan merancukkan gitu ya antara pertanyaan tadi tentang asli atau palsu kepada institusi pendidikan,” ujar Ova.

Ova mengatakan UGM memiliki data dan dokumen administratif mengenai perjalanan akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di kampus tersebut.

Menurut dia, data tersebut menunjukkan Jokowi tercatat sebagai mahasiswa UGM, menjalani proses pendidikan hingga memperoleh ijazah dan mengikuti wisuda pada 1985.

“Sedangkan bagi kami di institusi pendidikan, kami mempunyai bukti… dokumen yang tadi sudah disampaikan oleh Bapak Dekan tentang otentisitas kebenaran dari Bapak Joko Widodo adalah masuk sebagai mahasiswa di UGM, berproses, dan kemudian juga mendapatkan ijazahnya pada saat wisuda di tahun 1985,” kata Ova.

Dengan demikian, UGM menegaskan posisi institusi berada pada ranah administrasi dan rekam akademik mahasiswa.

Sementara pihak yang meragukan keaslian ijazah dinilai perlu menyertakan bukti untuk mendukung klaim atau tuduhan yang disampaikan.

Polemik mengenai dokumen pendidikan Jokowi pun terus menjadi perhatian publik, dengan UGM tetap menempatkan penjelasan mengenai status akademik alumninya sebagai bagian dari kewenangan institusi.

Artikel terkait lainnya