

DEMOCRAZY.ID — Gelombang kritik pedas kembali menghantam pusat kekuasaan.
Kali ini, sorotan tajam diarahkan langsung kepada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto oleh akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik, Muhammad Syukur Mandar, yang melontarkan tudingan serius mengenai adanya jurang menganga antara retorika pemberantasan korupsi dan realitas di lapangan.
Memasuki tahun kedua masa jabatannya, pemerintahan Prabowo dinilai gagal menerjemahkan komitmen anti-korupsi ke dalam instrumen kebijakan yang radikal.
Menurut Syukur, ketidakkonsistenan antara ucapan dan tindakan sang kepala negara sudah pada tahap yang mengkhawatirkan.
“Sudah dua tahun. Pidato-pidato Presiden Prabowo tidak menggambarkan kepada kita apa yang dia lakukan. Apa yang dia ucapkan itu tidak dia lakukan. Apa yang dia lakukan tidak dia ucapkan,” ujar Syukur melontarkan kritik kerasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tolok ukur utama keseriusan seorang pemimpin negara dalam melakukan revolusi sistemik seharusnya bertumpu pada perombakan total tiga pilar krusial: penegakan hukum, reformasi sistem politik, dan pembersihan sistem pemberantasan korupsi dari unsur-unsur transaksional.
“Sesungguhnya satu hal yang kita harus lihat di Presiden Prabowo hari ini adalah ketika dia ingin mengubah bangsa ini, maka dia mulai dari mana? Sistem hukum kita, sistem politik kita, sistem pemberantasan korupsi kita,” tegasnya.
Kritik tersebut kian memanas tatkala Syukur menariknya ke dalam pusaran pelaksanaan program-program strategis nasional yang belakangan kerap menuai sorotan publik, yakni program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Tanpa ragu, ia menuding bahwa lingkaran kekuasaan tertinggi di Istana sejatinya mengetahui adanya indikasi penyimpangan dan penyelewengan anggaran dalam proyek-proyek mercusuar tersebut, namun memilih untuk menutup mata.
“Kalau Presiden membiarkan orang yang mencuri uang itu, Presiden tahu orang itu mencuri, kenapa dia membiarkan proyek MBG itu berjalan? Presiden tahu bahwa ada korupsi di situ. Motifnya, Presiden tahu yang mencuri siapa. Presiden tahu siapa yang menyalahgunakan Koperasi Desa,” beber Syukur blak-blakan.
Sebagai penjelas atas argumennya, pengamat kebijakan publik ini melontarkan sebuah analogi menohok mengenai relasi kuasa dan pembiaran terhadap tindak pidana korupsi yang melibatkan lingkaran terdekat kekuasaan.
“Kalau orang tidak punya motif untuk membenarkan kamu mencuri sesuatu, dia akan memotong tanganmu. Tapi kalau orang punya motif untuk membiarkan kamu mencuri sesuatu, dia bikin undang-undang melindungi kamu. Sederhana begitu,” tandasnya mengibaratkan logika perlindungan institusional.
Menutup pemaparannya, Syukur merangkum akumulasi persoalan mulai dari karut-marut institusi penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian, hingga dugaan keroposnya tata kelola pada program MBG dan KDMP sebagai bukti sahih atas gagalnya janji-janji kampanye pembersihan birokrasi.
Dengan nada bicara tanpa kompromi, ia menyimpulkan bahwa pemerintahan saat ini justru memelihara sistem koruptif di dalam tubuh kekuasaannya.
“Dalam kasus kejaksaan dan polisi, terkonfirmasi. Dalam kasus MBG, dalam kasus KDMP, terkonfirmasi. Presiden pelihara korupsi,” pungkas Syukur menegaskan tudingannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Istana Kepresidenan maupun Presiden Prabowo Subianto sendiri terpantau masih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi atau hak jawab atas tudingan serius terkait dugaan pembiaran praktik rasuah yang dialamatkan kepada pemerintahannya.