Skandal Terbesar Abad Ini! Rustam Effendi Sebut Jokowi Takkan Berani Hadir di Pengadilan, Tuding Ijazah Dibuat Aktivis PKI

DEMOCRAZY.ID – Tersangka dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, Rustam Effendi, mengaku tidak terkejut dengan perkembangan perkara yang berujung pada diterimanya eksepsi Dokter Tifauzia Tyasumma oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dikatakan Rustam, sejak awal dirinya telah memperkirakan Jokowi tidak akan pernah hadir dalam persidangan untuk memberikan keterangan maupun menunjukkan ijazah yang dipersoalkan.

Ia bahkan menilai putusan sela tersebut justru menguntungkan pihak pelapor karena membuat perkara tidak berlanjut ke tahap pembuktian.

Sudah Memprediksi Jokowi Tidak Hadir

Rustam mengatakan keyakinannya sejak awal adalah Jokowi tidak akan datang ke ruang sidang.

“Jadi saya sudah memprediksi bahwasannya Jokowi itu tidak akan hadir dalam persidangan gitu loh,” ujar Rustam, Minggu (26/7/2026).

Ia kemudian menyampaikan tuduhan bahwa ijazah Jokowi dibuat oleh pihak lain.

“Karena apa? Karena kan yang buat itu Eko. Eko Sulistyo, Eko Panjul. Eko aktivis PKI. Jadi sampai kapanpun Jokowi gak akan hadir,” ucapnya.

Tidak berhenti di situ, Rustam juga menuding Jokowi bukan korban dalam perkara tersebut.

“Nah hari ini kan Jokowi selalu bilang, saya ini korban, korban dari kita ini. Jokowi itu bukan korban, Jokowi itu pelaku kejahatan. Jokowi itu harus ditahan, ditangkap. Eko Sulistyoo, Pratikno harus ditangkap,” tukasnya.

Harap Laporan di Bareskrim Segera Ditindak

Rustam mengaku masih berharap laporan yang diajukan di Bareskrim Polri diproses hingga tuntas.

“Kalau polisi mau memeriksa laporan kami di Bareskrim, selesai kasus ini. Jokowi pasti ditangkap dan diadili,” tegasnya.

Rustam juga mengaku sempat bertemu dengan pelapor dalam perkara tersebut di Bareskrim.

Ia mengatakan pelapor sempat mengucapkan selamat atas putusan eksepsi yang diterima majelis hakim.

“Saya di Bareskrim ketemu dengan Lechumanan. Lecumanan ketemu saya, saya tegur, Bang Ecul, oh iya Bang Rustam, waduh selamat Bang Rustam menang, saya bingung juga apa yang menang,” terangnya.

Rustam mengaku kemudian menyampaikan pandangannya bahwa pihak yang sebenarnya diuntungkan adalah pelapor.

“Nah, terus saya bilang begini sama Lecu, bukannya lo yang menang. Kalau begini kan Jokowi kan gak hadir di pengadilan gitu kan. Artinya lo menang,” jelasnya.

Ajak Bongkar Dugaan Ijazah Palsu

Rustam menegaskan dirinya bersama sejumlah pihak tetap berkomitmen melanjutkan upaya membuktikan dugaan ijazah palsu Jokowi melalui jalur hukum.

“Nah, kami-kami ini bertiga, saya, Kang Rizal, dan Ibu Kurnia. Kami siap bertarung di pengadilan bersama dengan tim Taka untuk membongkar ijasa palsu Jokowi yang dibuat oleh Eko Panjul,” timpalnya.

Ia juga mengajak pihak lain untuk bergabung dalam upaya tersebut.

“Hari ini juga ada Mbak Ita, terima kasih Mbak Ita hadir. Mudah-mudahan bisa bergabung dengan kami,” tandasnya.

Rustam bilang, tuduhan bahwa tidak ada lagi peluang bagi Jokowi membuktikan keaslian ijazahnya.

“Untuk membongkar ijasa palsu Jokowi, yang dimana kawan Mbak Ita juga mengakui kalau dia ikut bersama Eko. Jadi tidak ada lagi peluang Jokowi untuk menyatakan ijazah dia itu asli,” kuncinya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari Presiden ke-7, Jokowi, maupun nama-nama yang disebutkan Rustam Effendi.

Artikel terkait lainnya