DEMOCRAZY.ID – Pegiat media sosial Jhon Sitorus meminta Kejaksaan Agung segera mencegah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, bepergian ke luar negeri setelah namanya disebut dalam persidangan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nama mantan Kepala BGN, Nanik S. Deyang, disebut dalam persidangan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menyusul perkembangan tersebut, Jhon mendesak Kejaksaan Agung mengambil langkah antisipatif.
Menurut Jhon, aparat penegak hukum perlu segera mempertimbangkan pencegahan terhadap Nanik agar tidak bepergian ke luar negeri selama proses hukum masih berkembang.
Ia menekankan bahwa Kejaksaan Agung memiliki kewenangan untuk melakukan pencegahan apabila dianggap diperlukan demi kepentingan penyidikan.
“Kejaksaan Agung seharusnya berhak mencekal Nanik A. Deyang agar jangan sampai ke luar negeri,” ujar Jhon, Rabu (22/7/2026).
Tidak berhenti di situ, Jhon menyebut nama Nanik muncul dalam persidangan dan menganggap hal tersebut perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum.
“Dari keterangan Sony Sonjaya, Nanik S. Deyang diduga terlibat dan tahu tentang kasus korupsi BGN,” ucapnya.
Jhon juga menanggapi alasan medis yang disebut-sebut berkaitan dengan kondisi Nanik.
Menurutnya, layanan kesehatan di Indonesia sudah cukup memadai sehingga hal itu tidak semestinya menjadi alasan untuk bepergian ke luar negeri.
“Kalau alasannya soal medis, layanan medis Indonesia sudah cukup bagus,” cetusnya.
Lebih jauh, Jhon mengaku khawatir apabila momen tersebut justru dimanfaatkan untuk meninggalkan Indonesia.
Ia pun mengatakan hal itu berpotensi memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Jangan-jangan momen ini dimanfaatkan sekalian untuk kabur? Jangan salahkan publik yang malah makin curiga,” kuncinya.
Islah Bahrawi melalui unggahan di akun media sosial X pribadinya menyampaikan sorotan sekaligus sindiran.
Ia mengatakan keputusan Nanik untuk mengundurkan diri merupakan hak pribadi yang patut dihormati.
Namun, menurut Islah, alasan yang disampaikan Nanik dinilai kurang masuk akal dan kurang meyakinkan.
“Mundur silakan saja, itu hak,” tulisnya, dikutip Rabu (22/7).
“Tapi alasannya harus masuk akal juga dong,” lanjutnya.
Seperti yang disampaikan, Nanik mengaku mengundurkan diri agar dapat fokus menjalani pengobatan jantung.
Namun, Islah menilai pengobatan jantung di luar negeri umumnya tidak memerlukan waktu yang lama dan biasanya hanya berlangsung dalam hitungan hari.
“Berobat jantung di luar negeri kan hanya hitungan hari..,” ujarnya.
Sebelumnya, Nanik S. Deyang mengumumkan keputusannya untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatan yang mengharuskannya mengurangi aktivitas dan menghindari tekanan pekerjaan.
Dalam pernyataannya melalui akun Facebook pribadinya, Nanik mengaku telah menyampaikan langsung niat tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, Presiden memahami kondisi yang dihadapinya dan menyetujui pengunduran dirinya.
“Dengan berat hati akhirnya saya pamit kepada Bapak Presiden untuk melakukan pengobatan di LN (luar negeri) untuk jantung saya. Rencananya hari ini, Rabu (22/7), saya berangkat. Ini bukan karena tidak percaya dokter yang hebat di Indonesia, tapi untuk second opinion dan kebetulan ada kawan yang merekomendasikan tempat yang mau saya tuju,” tulis Nanik, Rabu (22/7/2026).
Meski tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik mengungkapkan Presiden tetap memintanya untuk ikut mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bahkan, ia menyebut ada kemungkinan dirinya akan dipercaya menjadi Ketua Dewan Pengawas BGN apabila lembaga tersebut dibentuk.
“Namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN. Kemungkinan Presiden akan membentuk dewan pengawas, di mana saya diminta menjadi ketua dewan pengawasnya. Kalau mencereweti kayaknya masih bisa, yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang. Sumpah, trauma akut,” tutur Nanik.