DEMOCRAZY.ID — Konstelasi demokrasi Indonesia kembali menjadi sorotan tajam di tengah dinamika kekuasaan yang kian sarat kepentingan elite.
Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, blak-blakan menilai bahwa meski sistem demokrasi Indonesia secara prosedural masih berfungsi, fondasinya menyimpan kerentanan kronis yang sewaktu-waktu dapat runtuh jika tidak dikawal secara ketat.
Catatan kritis tersebut disampaikan untuk mengingatkan para pemegang kekuasaan agar prinsip dasar reformasi tidak tergerus oleh ambisi politik praktis.
Dalam pandangannya, tantangan terbesar bangsa ini bukan sekadar menjaga jalannya pemilu, tetapi memastikan struktur ketatanegaraan tidak kembali terjebak pada pola lama yang menempatkan figur di atas sistem.
“Karena kesalahan sistem politik kita di masa lalu adalah terlalu banyak berorientasi pada pemimpin, sosok pemimpin yang kuat tapi lembaga lemah,” tegas Dino di kantor FPCI, Jakarta Selatan.
Pernyataan ini sekaligus menjadi alarm keras atas gejala kembalinya praktik sentralisasi kekuasaan.
Ketika institusi negara kehilangan independensinya dan tunduk di bawah kendali figur atau lingkaran ring satu, sistem demokrasi dipastikan berjalan pincang dan rentan disetir oleh kepentingan oligarki.
Lebih lanjut, Dino menekankan bahwa di tengah melemahnya kontrol internal di level elite, peran masyarakat sipil (civil society) menjadi satu-satunya instrumen penyeimbang yang paling krusial.
Kritik tajam, suara oposisi, dan fungsi kontrol sosial dari publik bukan sekadar hak konstitusional, melainkan paku penahan agar bangunan demokrasi tidak ambruk diterjang angin syahwat kekuasaan.
“Karena pada waktu demokrasi kita sedang goyah, yang menjaga pakunya itu, stabilizer-nya adalah masyarakat sipil. Jadi ini yang memang harus selalu dijaga,” ujarnya dengan nada mengingatkan.
Tanpa adanya partisipasi aktif dan keberanian masyarakat sipil untuk bersuara, ruang publik dikhawatirkan akan didikte oleh narasi tunggal penguasa.
Kebebasan berpendapat yang telah direbut dengan darah dan air mata pada era Reformasi harus terus dibela mati-matian agar tidak tereduksi menjadi demokrasi sebatas prosedur tanpa substansi.
Peringatan ini menjadi momentum refleksi bagi publik bahwa merawat demokrasi bukan tugas pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama untuk memastikan republik ini tetap berjalan di atas rel konstitusi dan kepentingan rakyat banyak.