DEMOCRAZY.ID – Suasana berbeda terlihat di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026) malam.
Sejak petang, rumah pejabat tinggi Kejagung itu dijaga ketat.
Pantauan jawapos (grup FAJAR) di lokasi, sejumlah orang berbadan tegap hilir mudik di dalam dan luar pagar.
Aktivitas itu masih berlangsung hingga jelang tengah malam, pukul 23.27 WIB.
Tak hanya petugas Kejagung yang masih memakai seragam, beberapa orang berpakaian bebas juga terlihat berkumpul tak jauh dari rumah tersebut.
Yang menarik perhatian, beberapa prajurit TNI berseragam PDL dan baret juga berjaga di sekitar lokasi.
Padahal, rumah Febrie tidak terlalu jauh dari Kantor Kejagung.
Markas Besar (Mabes) TNI pun buka suara soal sejumlah prajuritnya menjaga rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kapuspen TNI, Brigjen Muhammad Nas, membenarkan soal penjagaan itu dan menyebut pengamanan atas permintaan Kejaksaan Agung.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme,” ujar Nas, Kamis (9/7/2026).
Ketentuan itu merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur tentang perlindungan terhadap jaksa dalam melaksanakan tugasnya.
Menurut Brigjen Muhammad Nas ketentuan yang dimaksud sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya.
Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang.
Keramaian di rumah JAM Pidsus diketahui terjadi berbarengan dengan penggeledahan besar-besaran di 12 titik di Jakarta dan Bogor.
Penggeledahan itu dimotori Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon menyebut, penggeledahan dilakukan berdasarkan 2 laporan polisi yang saat ini ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
”Agar kasus-kasus tersebut terungkap secara terang-benderang, langsung dilakukan penggeledahan,” ujar Victor kepada awak media.
Victor merinci, kasus pertama adalah dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara terkait perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya.
Peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun 2020-2025.
Kasus kedua adalah dugaan korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha Krakatau Steel.
Kasus ini juga terjadi pada periode 2020-2025.
Meski sudah menyinggung dugaan keterlibatan penyelenggara negara, polisi belum mau menyebut secara detail siapa sosoknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya memastikan keterangan lebih lengkap akan disampaikan setelah seluruh proses selesai.
“Nanti kami sampaikan terkait pejabat negara atau pun (yang lain), tetapi semua itu sama di mata hukum,” tegasnya.
Sumber: Fajar