DEMOCRAZY.ID – Program rekrutmen Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi desa ternyata menghadapi tantangan serius.
Sejumlah peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi memilih mengundurkan diri sebelum menjalani pendidikan dan penempatan kerja.
Fenomena ini ramai diperbincangkan di berbagai forum dan media sosial.
Dalam unggahan dalam akun Instagram @kokogendutproduction disebutkan bahwa terdapat sejumlah ketentuan dalam program yang dinilai memberatkan sebagian calon peserta.
Salah satu sorotan utama adalah ketidakjelasan informasi mengenai besaran gaji pada tahap awal rekrutmen.
Sejumlah peserta mengaku belum mendapatkan gambaran yang transparan terkait kompensasi yang akan diterima setelah ditempatkan sebagai manajer Kopdes Merah Putih.
Selain itu, peserta juga harus siap ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia tanpa bisa memilih lokasi kerja.
Sistem penempatan yang diacak hingga ke berbagai daerah di seluruh wilayah NKRI membuat sebagian calon peserta mempertimbangkan ulang keputusan mereka, terutama yang memiliki keterbatasan keluarga maupun domisili.
JEBAKAN BETMEN NIH GUYS
Baca Juga35.000 orang S1 calon Manager Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), speknya gini :
– Pendidikan Komcad 3 bulan
– Kursus Manajer Koperasi cuma 1 bulan
– Penempatan acak seluruh wilayah NKRI
– Gaji dan tunjangan tidak… pic.twitter.com/yBSCvQUjHm— Hidup sebagai +62 (@Hidupsebagai62) June 13, 2026
Tantangan lainnya adalah adanya ikatan dinas selama dua tahun.
Ketentuan ini mewajibkan peserta yang lolos dan mengikuti program untuk tetap menjalankan tugas dalam periode yang telah ditentukan.
Yang paling menjadi perhatian adalah sanksi denda sebesar Rp100 juta bagi peserta yang mengundurkan diri sebelum masa ikatan dinas berakhir.
Besaran denda tersebut dinilai cukup besar sehingga memunculkan kekhawatiran bagi sebagian peserta yang belum sepenuhnya yakin dengan prospek pekerjaan tersebut.
Tak hanya itu, proses pendidikan selama tiga bulan juga menjadi pertimbangan tersendiri.
Lokasi pelatihan yang diacak, bahkan berpotensi berada di luar pulau asal peserta, membuat sebagian calon manajer harus mempersiapkan biaya dan penyesuaian hidup yang tidak mudah.
Situasi semakin menantang karena jarak waktu antara pengumuman kelulusan dan dimulainya pendidikan disebut relatif singkat.
Kondisi ini membuat sejumlah peserta kesulitan mengatur pekerjaan sebelumnya, urusan keluarga, hingga proses perpindahan domisili sementara.
Di sisi lain, program Kopdes Merah Putih tetap dipandang sebagai salah satu upaya pemerintah memperkuat ekonomi desa melalui pengelolaan koperasi yang lebih profesional.
Namun, sejumlah pihak menilai diperlukan transparansi yang lebih baik terkait skema gaji, penempatan, hingga konsekuensi ikatan dinas agar minat calon peserta tetap terjaga dan program dapat berjalan optimal.
Besarnya angka pengunduran diri menjadi sinyal bahwa aspek sumber daya manusia tak kalah penting dibandingkan target pembangunan koperasi desa.
Tanpa skema yang dianggap menarik dan jelas oleh peserta, program berisiko kehilangan talenta-talenta terbaik yang sebenarnya dibutuhkan untuk menggerakkan ekonomi desa.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan alasan adanya ketentuan denda bagi manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih (KDMP) maupun manajer Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Zudan menjelaskan, pemerintah punya peran dan komitmen penting dalam menyiapkan manajer di dua program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Zudan menyampaikan, ketentuan mengenai denda bagi manajer Kopder Merah Putih ini dibuat untuk memastikan calon manajer yang mendaftar punya komitmen, motivasi, dan semangat untuk bertugas.
“Program pemerintah ini perlu dipersiapkan dengan baik, dan calo-calon manajer Kopdes ini perlu memiliki komitmen, motivasi dan semangat untuk menjalankan tugasnya dengan baik,” kata dia kepada IDN Times, Sabtu (13/6/2026).
Zudan menyebut, komitmen dan motivasi yang kuat untuk mengabdi terhadap program pemerintah merupakan kriteria bagi calon manajer.
“Hal memang menjadi kriteria untuk menegaskan komitmen dari para calon manajer Kopdes dan siap untuk melanjutkan tugas yang penting ini,” tutur dia.
Sumber: IDNTimes