DEMOCRAZY.ID – Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menyatakan bahwa pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus segera diselesaikan dan mendesak agar proses tersebut bisa rampung pada minggu depan setelah masa reses DPR selesai.
Hal ini disampaikan Tamsil Linrung saat hadir di acara Aksi Rakyat Bela Indonesia (ARBI) di Lapangan Masjid Agung Al Azhar Jakarta, Minggu 8 November 2026.
“Jadi ini tak boleh dibiarkan, kalau bisa minggu depan harus selesai, saat reses DPR sudah usai,” kata Tamsil dalam acara ARBI di Lapangan Masjid Agung Al Azhar Jakarta, dikutip Minggu 8 November 2026.
Ia menilai, pemakzulan Gibran ini tak perlu proses yang berbelit-belit melalui Hak Angket DPR dll.
Karena udah jelas dasarnya putusan MK dan MA sehingga proses selanjutnya tinggal Presiden mengajukan dua nama calon wakil presiden pengganti Gibran ke MPR untuk dipilih.
“Cukup Putusan MK dan MA menjadi basis untuk memilih penggantinya,” tegasnya.
Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie yang juga hadir pun turun menyampaikan pandangannya.
“Supaya apa yang sudah diputuskan oleh MK, diputuskan oleh MA, nah itu dijadikan pegangan untuk mengambil keputusan supaya ada penyelesaian keributan yang nggak habis-habis ini, gitu loh,” kata Jimly dalam kesempatan yang sama.
Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) menggelar Aksi Rakyat Bela Indonesia (ARBI).
Mereka mendesak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ditindaklanjuti oleh pemerintah dan DPR.
👇👇
[VIDEO]
Ini tidak boleh dibiarkan berlarut² .
Kalau bisa minggu depan harus Selesai !Baca JugaTuntutan Massa Aksi Rakyat bela Indonesia mendesak Gibran dimakzulkan secepatnya. https://t.co/zAPYf95kuS
— Kuray (@ronaldy596) November 8, 2026