Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp1,05 Miliar, Denny Indrayana: Kalau Memang Ada dan Asli, Kenapa Harus Dipersulit?

DEMOCRAZY.IDPolemik mengenai dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka nampaknya berbuntut panjang seperti Jokowi.

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Denny Indrayana, mengungkapkan nilai hadiah dalam sayembara untuk menunjukkan ijazah SMA atau sederajat Gibran kini telah menembus lebih dari Rp1 miliar.

Dikatakan Denny, jumlah tersebut meningkat drastis setelah adanya pihak yang mewakafkan tanah dengan nilai sekitar Rp700 juta untuk menambah hadiah sayembara.

Denny menyebut kontribusi tersebut telah diverifikasi dan membuat total hadiah mencapai angka fantastis.

Hadiah Sayembara Tembus Rp1,05 Miliar

Denny menyampaikan perkembangan terbaru sayembara tersebut melalui pernyataannya pada Rabu, 19 Agustus 2026.

“Hadiah Sayembara untuk menunjukkan Ijazah SMA atau sederajat Gibran sudah menjadi Rp 1.051.050.000,” ujar Denny, Rabu (19/8/2026).

Ia menjelaskan kenaikan nilai hadiah tersebut salah satunya berasal dari kontribusi berupa tanah.

“Naik signifikan karena ada yang mewakafkan tanahnya dengan nilai Rp 700 juta, dan sudah saya verifikasi,” ucapnya.

Alasan Gelar Sayembara

Denny menyadari muncul pertanyaan mengenai alasan penggunaan mekanisme sayembara untuk mencari atau menunjukkan dokumen pendidikan Gibran.

Ia mengatakan sayembara tersebut dimaksudkan untuk mendorong keterlibatan publik dalam persoalan yang menurutnya berkaitan dengan aturan kontestasi politik.

“Ada yang bilang, kenapa pakai sayembara sih? Agar banyak pihak terlibat memikirkan hal penting ini,” tukasnya.

Menurut Denny, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut dokumen pribadi seorang pejabat negara.

“Menjaga aturan main kontestasi pilpres agar dihormati, tidak diakali. Syarat umur sudah diakali, mosok syarat pendidikan diakali lagi?” imbuhnya.

Klaim Langkah Hukum Terus Berjalan

Selain sayembara, Denny mengatakan langkah hukum terkait persoalan tersebut tetap dilakukan.

“Soal langkah hukum tentu terus dilakukan. Soal argumentasi hukum tata negara sudah pula berulang saya jelaskan,” timpalnya.

Ia juga menanggapi berbagai bantahan yang muncul dari pihak-pihak yang menentang pandangannya.

“Soal bantahan dari para buzzer dan termul ya begitulah. Nggak perlu serius ditanggapi,” jelasnya.

Denny kemudian kembali pada inti persoalan yang dipersoalkannya, yakni meminta Gibran menunjukkan ijazah SMA atau dokumen pendidikan yang dipersyaratkan.

“Minta mereka dan Mas Gibran tunjukkan saja ijazah SMA atau sederajat tersebut, sebagaimana Gibran pernah terbuka mengundang wartawan dan menunjukkan ijazah S1-nya,” timpalnya.

Menurut Denny, jika dokumen tersebut memang tersedia, tidak seharusnya ada kesulitan untuk memperlihatkannya kepada publik.

“Kalau memang ada, kenapa dipersulit?” tegasnya.

Opsi Mundur hingga Impeachment

Denny bahkan menyebut konsekuensi politik dan konstitusional apabila dokumen yang dipersoalkan tersebut tidak dapat ditunjukkan.

“Kecuali memang tidak ada, silakan berhenti (mundur), atau terpaksa kita dorong untuk diberhentikan (impeachment),” tandasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa sikap tersebut bukan didasari persoalan personal terhadap Gibran.

“Bukan karena soal pribadi Gibran, tetapi soal menjaga kehormatan etika dan konstitusi bernegara,” kuncinya.

Artikel terkait lainnya