DEMOCRAZY.ID – Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menilai penangkapan dua tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, terkesan dipaksakan.
“Berita penahanan dua orang penggugat keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, terkesan dipaksakan dan Polri tampak tidak adil, tapi berpihak,” kata Din saat dihubungi, Sabtu (20/6/2026).
Menurutnya, persoalan itu diselesaikan dengan membuktikan ijazah Jokowi.
Bila terbukti bersalah, ia berkata, Roy dan Tifa bisa dipersalahkan. Untuk itu, ia menilai penahanan Roy dan Tifa merupakan bentuk kezaliman.
“Bukan sebaliknya, kedua penggugat disalahkan dan mau ditahan. Ini sungguh merupakan kezaliman yang nyata, apalagi Polri tidak memberi kesempatan bagi Dr. Tifauzia Tyassuma untuk menempuh ujian tertutup disertasi di UI,” ujar Din.
“Saya bersedia menjadi penjamin kedua mereka agar tak ditahan,” ujar Din saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Din, penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa terkesan dipaksakan.
Ia menilai perkara tersebut seharusnya dapat diselesaikan dengan pembuktian terkait keaslian ijazah yang dipersoalkan.
“Berita penahanan dua orang penggugat keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, terkesan dipaksakan dan Polri tampak tidak adil, tetapi berpihak,” ujar Din.
Ia berpendapat, persoalan tersebut semestinya diselesaikan melalui pembuktian keaslian ijazah yang menjadi objek perdebatan.
“Logikanya, kasus tersebut diselesaikan dengan membuktikan bahwa ijazah tersebut benar-benar asli dan kedua penggugat dapat dipersalahkan. Bukan sebaliknya, kedua penggugat ditersangkakan dan mau ditahan,” katanya.
Sumber: Okezone