Politikus PDIP Bicara Soal ‘Standar Ganda’ Pendidikan Singapura, Sebut ini Bisa Jadi Kunci Ijazah SMA Gibran!

DEMOCRAZY.ID – Politisi PDI Perjuangan, Muhammad Guntur Romli mengungkap soal adanya standar ganda pendidikan Singapura.

Lewat salah satu cuitan di akun media sosial X pribadinya, Guntur Romli menyebut standar ganda pendidikan Singapura ini disembunyikan oleh Ina Liem.

“FAKTA STANDAR GANDA PENDIDIKAN SINGAPURA (YANG DISEMBUNYIKAN INA LIEM),” tulis Guntur Romli dikutip Minggu (4/10).

Ia mengungkap untuk jalur bridging S1 tanpa ijazah sekolah menengah yang ditempuh Gibran di MDIS Singapura ini merupakan jalut instan.

“Tahukah Anda? Jalur bridging S1 tanpa ijazah sekolah menengah yang ditempuh Gibran di MDIS Singapura adalah jalur gelar instan yang diharamkan oleh Pemerintah Singapura bagi warga negaranya sendiri,” paparnya.

“Lewat Compulsory Education Act 2000/2003, Pemerintah Singapura melarang keras warga lokal mencabut anaknya dr jalur sekolah formal nasional utk mengambil program pendidikan dasar & menengah di Private Education Institutes/PEI,” sambungnya.

Lebih jauh lagi, Guntur Romli mengungkap orang tua di Singapura bahkan sampai nekat menggunakan jalur PEI untuk pendidikan dasar-menengah

Guntur Romli juga bicara soal Singapura yang disebutnya jadi penyedia pendidikan tinggi secara tegas terbagi menjadi dua kategori utama yang jalurnya bak bumi dan langit.

Yang dimaksud adalah Autonomous Universities (AU) dan Private Education Institutes (PEI).

“Tidak main-main, orang tua Singapura yang nekat menggunakan jalur PEI untuk pendidikan dasar-menengah anaknya diancam sanksi pidana penjara 6 bulan atau denda S$5,000.

Di Singapura, penyedia pendidikan tinggi secara tegas terbagi menjadi dua kategori utama yang jalurnya bak bumi dan langit: Autonomous Universities (AU) dan Private Education Institutes (PEI),” paparnya.

“Di sinilah letak tembok segregasinya, yang terlihat paling telanjang pada syarat masuk (entry admission requirements). Untuk menembus AU negeri seperti NUS, NTU, atau SMU, calon mahasiswa di Singapura harus melewati academic gatekeeping yang amat kaku—wajib mengantongi ijazah GCE A-Level berstandar tinggi, kalau di Indonesia sertifikat GCE-A level disetarakan dengan ijazah SMA,” lanjutnya.

Dan hadirnya PEI komersial seperti MDIS meruntuhkan benteng akademis yang menggantinya dengan financial screening.

Hadirnya PEI tidak memprasyaratkan ujian nasional kaku maupun ijazah sekolah menengah formal, melainkan membuka “pintu belakang” lewat program foundation/bridging internal yang syarat utamanya hanyalah kemampuan membayar biaya pendaftaran.

“Sebaliknya, PEI komersial seperti MDIS meruntuhkan benteng akademis tersebut dan menggantinya dengan financial screening. PEI tidak memprasyaratkan ujian nasional kaku maupun ijazah sekolah menengah formal, melainkan membuka “pintu belakang” lewat program foundation/bridging internal yang syarat utamanya hanyalah kemampuan membayar biaya pendaftaran,” jelasnya.

“Bagi Pemerintah Singapura, Autonomous Universities adalah tempat menyaring otak terbaik bangsa, sementara PEI adalah bisnis ekspor jasa pendidikan yang meloloskan siswa asing tanpa perlu melewati saringan akademis nasional,” tuturnya.

Yang jadi pertanyaan dan dipaparkan oleh Guntur Romli ini adalah siapa sebenarnya yang jadi pasar dari PEI Singapura ini.

Menurutnya pasarnya tentunya adalah anak pejabat yang spesifik negara-negara berkembang yang bermasalah secara akademis di negaranya sendiri.

“Siapa pasar PEI Singapura? Pasar utama: anak-anak pejabat di Negara-negara berkembang yang bermasalah secara akademis di negaranya sendiri. Anak-anak pejabat di Indonesia misalnya.

Kalau sekolahnya berantakan, SMA aja nggak lulus, ya tidak bisa lanjut kuliah ke Universitas di dalam negeri. Solusinya: kirim aja anak beler itu kuliah di MDIS Singapura. PEI didesain dan dioperasikan secara agresif untuk menjaring mahasiswa dari negara berkembang.

Bagi Singapura, PEI adalah mesin pencetak devisa (revenue generator) dari biaya kuliah (tuition fees), sewa tempat tinggal (accommodation), hingga biaya hidup (daily spending),” ungkapnya.

Guntur Romli mengatakan ketiadaan ijazah highschool/SMA Gibran bisa jadi kunci yang nanti membuktikan ijazah S1 Bradford

“Nah, di titik inilah, lagi-lagi, ketiadaan ijazah highschool/SMA Gibran menjadi koentji yang justru membuktikan ijazah S1 Bradford Gibran TIDAK SETARA dengan ijazah S1 Universitas di Indonesia maupun ijazah S1 Universitas Otonom Singapura. Karena untuk masuk universitas di Indonesia mapun universitas otonom Singapura WAJIB lulus dari SMA/GCE A-Level,” ucapnya.

“Maka dalam kasus ijazah Gibran, yang harus dipertanyakan keabsahannya bukan saja Suket Penyetaraan UTS Insearch yang diklaim setara pengetahuan grade XII SMK yang dikeluarkan Kemendiknas, tetapi juga SK Penyetaraan S1 Bradford University yang dikeluarkan oleh Kemendikti.

Bentar-bentar, Gibran kuliah di MDIS tapi kok ijazah S1-nya tertulis Bradford University?,” sambungnya.

Ia juga menjelaskan bahwa PEI seperti MDIS di Singapura memang bukan Universitas yang kemudian mendapat larangan mengeluarkan ijazah.

Lalu, Ijazah hanya boleh dikeluarkan oleh Universitas mitra di Luar Negeri.

Dan MDIS hanya menyediakan tempat kuliah.

“Jadi gini, PEI seperti MDIS di Singapura memang BUKAN universitas, sehingga DILARANG untuk mengeluarkan ijazah. Ijazah hanya boleh dikeluarkan oleh Universitas mitra di LN. MDIS hanya menyediakan tempat kuliah. Pada tahun-tahun Gibran kuliah tsb, Bradford University Inggris memang mitra MDIS. Lho, keren dong Gibran lulusan S1 Inggris?,” terangnya.

“Jangan kaget ya, justru pelopor pendidikan tinggi jalur komersial alias jalur bypass itu adalah INGGRIS. Ini akibat dari pemotongan budget pendidikan tinggi berpuluh-puluh tahun oleh Pemerintah Inggris, universitas-universitas papan tengah-bawah terpaksa “jualan gelar” dengan skema franchise, salah satunya ya jualan di MDIS Singapura itu lah,” pungkasnya.

Artikel terkait lainnya