PARAH! Pemilik Daycare Little Aresha Yang Aniaya 53 Anak Diduga Hakim Aktif, Didesak Dipecat dan Dipidana

DEMOCRAZY.ID – Polresta Yogyakarta mengonfirmasi adanya keterlibatan oknum hakim dalam struktur organisasi Daycare Little Aresha.

Nama oknum tersebut telah beredar di media sosial sejak kasus ini mencuat.

Berdasarkan informasi yang beredar, oknum berinisial RIL itu tercatat menduduki posisi sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan di lembaga penitipan anak tersebut.

“Iya, sudah terkonfirmasi (hakim),” kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian saat ditemui, Senin (27/4/2026).

👇👇

Menyusul temuan ini, Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) dilaporkan langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

“Memang tadi sudah ada Bawas dari MA datang ke sini untuk melakukan koordinasi. Bahkan nanti Bawas dari MA besok ingin melihat langsung pemeriksaan terhadap para-para tersangka. Apakah ada keterlibatan dari Dewan Pengawas itu dalam pengoperasionalan daycare ini,” ungkapnya.

Pihak kepolisian sejauh ini masih fokus pada pemeriksaan Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

Adapun kedua orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, penyidik akan terus menggali keterangan dari para tersangka yang sudah ditahan maupun saksi lain.

Sejauh ini sudah ada 13 orang tersangka yang ditahan.

Mereka di antaranya DK (51) sebagai Ketua Yayasan dan AP (42) sebagai Kepala Sekolah.

Sementara itu ada 11 pengasuh yakni FN (30), NF (26), LIS (34), EN (26), SRM (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRJ (50), DO (31), dan DM (28).

Adrian bilang Polresta Yogyakarta masih berkoordinasi lebih lanjut dengan Bawas dari Mahkamah Agung.

“Ya kita nanti lihat perkembangan besok, lihat perkembangan pemeriksaan dari Bawas, pengawas dari MA,” tandasnya.

Artikel terkait lainnya