DEMOCRAZY.ID – Kematian Winda Lorenza Gowasa memunculkan fakta baru.
Sumber mengonfirmasi bahwa sosok Winda yang meninggal dunia di Medan merupakan orang yang sama dengan saksi yang sempat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 9 April 2026.
Lebih lanjut, sumber tersebut mengungkap bahwa terdakwa kasus dugaan korupsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Orlando Hamonangan Sianipar, membelikan jam tangan mewah bermerek Tag Heuer senilai Rp 65 juta kepada mendiang Winda.
Mantan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I tersebut juga menyewakan sebuah apartemen untuk Winda di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur.
“Jadi si Orlando ngasih jam tangan merek Tag Heuer 65 juta buat dia ini. Disewain apartemen di Pramuka (Kampung Melayu),” kata sumber tersebut pada Senin (10/8/2026).
@metro_tv Misteri kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota Polsek Medan Sunggal, terus menjadi perhatian keuarga. Orang tua Winda mendatangi Mapolda Sumatera utara dan meminta polisi mengungkap penyebab kematian putrinya yang dinilai janggal. #metrotv #beritaterkini #beritametrotv #fyp #viral #windalorenzagowasa #mapoldasumut #medan ♬ original sound – Metro TV
KPK belum merilis hasil pemeriksaan terhadap Winda.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, hanya membaca pesan WhatsApp dari wartawan saat Tribunnews.com meminta konfirmasi mengenai temuan ini.
Penyidik KPK sebelumnya memeriksa Winda bersama pegawai Bea Cukai Salisa Asmoaji terkait sengkarut perkara yang menyeret nama Orlando Sianipar.
Winda mengembuskan napas terakhirnya secara tidak wajar di kamar mandi rumah mantan mertuanya di Kompleks Bumi Asri, Medan Helvetia, pada Minggu, 2 Agustus 2026.
Polrestabes Medan awalnya menduga Winda mengakhiri hidupnya sendiri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, Bripka Imansyah Harefa.
Namun, keluarga Winda menolak keras kesimpulan tersebut dan melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada 6 Agustus 2026.
Kuasa hukum keluarga, Paul Junisu Jethro Tambunan, menilai jenazah Winda memuat banyak kejanggalan.
“Keluarga almarhumah Winda melaporkan pasal pembunuhan karena keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada jenazah Winda,” kata Paul pada Minggu (9/8/2026).
Adik perempuan Winda juga menemukan luka sayatan, lebam yang membiru pada paha, serta bagian dasar tengkorak kiri yang menekan ke dalam saat memandikan jenazah kakaknya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Dokter forensik, dr Mistar Ritonga, memang menemukan luka tembak tempel pada dasar tengkorak Winda, namun ia juga mencatat adanya luka sayatan pada tangan korban.
Baca JugaLihat postingan ini di Instagram
Winda kini menempati pusaran perkara hukum yang membingungkan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah mendakwa Orlando Hamonangan Sianipar bersama Budiman Bayu Prasojo, Rizal, dan Sisprian Subiaksono menerima uang pelicin hingga Rp 7,69 miliar dari pemilik Blueray Cargo dan sejumlah pengusaha lainnya.
Jaksa merinci Orlando menerima aliran dana tersebut secara berkala sejak Juli 2025 hingga Januari 2026.
Publik kini menanti aparat kepolisian mengungkap tabir kematian Winda secara terang benderang.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna Laoly, turut mendesak Polda Sumatera Utara membentuk Tim Khusus dan melibatkan Puslabfor Polri untuk menyelidiki kasus ini.
Ia meminta penyidik menelusuri semua kemungkinan secara komprehensif dan tidak sekadar bersandar pada satu kesimpulan awal.