DEMOCRAZY.ID – Suhu politik di Amerika Serikat kembali mendidih.
Sejumlah anggota parlemen dari Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengajukan usulan pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump atas tuduhan pelanggaran hukum berat dan tindakan inkonstitusional.
Dalam draf rancangan resolusi yang beredar, Trump dituduh melakukan ‘pelanggaran tingkat tinggi'” yang mencakup pemicuan perang, tindak kejahatan perang, hingga pembajakan kapal di laut lepas.
“Resolusi ini memakzulkan Donald J. Trump, Presiden Amerika Serikat, atas tuduhan pelanggaran tingkat tinggi,” bunyi naskah rancangan resolusi tersebut sebagaimana dikutip pada Rabu (8/4/2026).
Poin utama yang disoroti para pengusul adalah langkah Trump yang dianggap melangkahi wewenang konstitusional parlemen.
Trump dituding melancarkan aksi militer, baik sebagai pihak berperang maupun pendukung, di berbagai wilayah konflik seperti Iran, Yaman, Lebanon, Suriah, Nigeria, hingga Gaza.
Dokumen tersebut menegaskan bahwa seluruh langkah militer tersebut dilakukan Trump tanpa persetujuan Kongres AS, yang secara konstitusional merupakan syarat mutlak bagi seorang presiden untuk menyatakan perang.
Tak hanya itu, para anggota DPR ini juga menyoroti retorika agresif Trump yang mengancam akan melancarkan serangan militer ke sejumlah negara lain, termasuk Panama, Kolombia, Kuba, hingga Greenland.
Selain kebijakan luar negeri yang agresif, resolusi pemakzulan ini juga menyasar kebijakan domestik Trump.
Ia dituding melakukan militerisasi dalam penegakan hukum di dalam negeri serta mengizinkan praktik penangkapan dan deportasi berantai yang dianggap inkonstitusional.
Trump juga menghadapi tuduhan serius terkait tindakan balas dendam terhadap kebebasan berpendapat atau berkumpul yang dilindungi oleh konstitusi.
Para pengusul menilai Trump telah menyabotase supremasi hukum demi kepentingan politiknya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Gedung Putih belum memberikan tanggapan resmi terkait pengajuan resolusi pemakzulan ini.
Namun, langkah ini diprediksi akan memicu perdebatan sengit di Capitol Hill, mengingat posisi Trump yang baru saja merintis jalur perdamaian dengan Iran melalui kesepakatan gencatan senjata.
Sumber: Inilah