Bikin Merinding! Misteri Sepucuk Surat Wasiat dr Icha Usai Jadi Sasaran Amukan Anggota DPRD di IGD

DEMOCRAZY.ID – Sebuah kamar di lantai dua rumah Perumahan RSS Baumata, RT 007/RW 004, Dusun II, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, menjadi saksi bisu runtuhnya pertahanan psikologis seorang dokter muda.

Pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 17.50 Wita, teriakan histeris dari dalam rumah memecah keheningan sore.

Dr. Icha (28), dokter yang bertugas di RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan telah mengembuskan napas terakhirnya.

Di dekat tubuhnya yang kaku, polisi menemukan seutas tali nilon biru sepanjang dua meter dan sepucuk surat, sebuah wasiat terakhir yang kini diamankan oleh penyidik sebagai kunci pembuka tabir misteri kematiannya.

Pesan Tersirat dalam Sepucuk Surat Wasiat

Kematian dr. Icha memantik sorotan tajam publik. Sebelum ditemukan wafat, almarhumah diduga kuat mengalami tekanan psikologis berat akibat dugaan intimidasi anggota DPRD TTU.

Paman kandung korban, Fabianus Banase, mengungkapkan bahwa pihak keluarga menemukan dua unit telepon genggam dan satu lembar surat wasiat tulisan tangan milik almarhumah setelah peristiwa tersebut terjadi.

Namun, isi lengkap tulisan jemari dr. Icha belum diketahui pasti oleh keluarga karena langsung diamankan oleh Polsek Kupang Tengah dan Polres Kupang.

“Kami datang terlambat, karena kejadian tadi almarhumah sendiri dan ada temukan dua handphone dan satu surat. Semacam surat wasiat yang ia tulis dan surat itu ada di kepolisian,” ujar Fabianus di rumah duka, Jumat (26/6/2026).

Meski lembaran asli surat wasiat dr Icha masih didalami polisi, ingatan keluarga terbang pada ucapan-ucapan terakhir sang dokter sebelum menutup usia.

Almarhumah sempat melontarkan kalimat pilu bahwa dirinya siap menjadi tameng bagi rekan seprofesinya.

“Almarhumah pernah menyampaikan bahwa dirinya rela mengorbankan diri agar rekan-rekan sejawatnya tidak mengalami perlakuan serupa (intimidasi),” kenang Fabianus.

Berawal dari Ruang IGD, Bentakan di Depan Pasien Gigitan Ular

Akar dari trauma dr Icha bermula dari sebuah insiden di ruang IGD RS Leona Kefamenanu.

Paman almarhumah lainnya, Victor Manbait, membeberkan kronologi saat keponakannya itu menangani pasien anak korban gigitan ular.

Menurut Victor, seluruh tindakan medis yang diambil dr. Icha sudah sepenuhnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit serta arahan dokter spesialis.

Konflik mencuat ketika keluarga pasien mendesak pemberian vaksin tertentu yang secara medis belum direkomendasikan dan tidak tersedia di rumah sakit.

Situasi kian keruh saat dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU datang menuntut penjelasan.

“Dua pria mendatangi ruang pelayanan dan mempertanyakan penanganan medis dengan nada tinggi. Salah seorang di antaranya disebut sempat menunjuk wajah dr. Icha saat meminta penjelasan. Dokter Icha mengaku masih ketakutan dan mengalami tekanan psikologis akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas,” kata Victor.

Dua anggota DPRD TTU yang dimaksud, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, dengan tegas membantah telah melakukan intimidasi tenaga kesehatan.

Therensius berdalih nada tingginya spontan keluar karena situasi panik di IGD.

Sementara Norbertus mengklaim setelah mendapat penjelasan, mereka justru menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf kepada Direktur RS Leona serta tenaga medis yang berjaga.

Depresi Berat dan Perawatan Kejiwaan

Namun, bagi dr. Icha, bentakan dan telunjuk yang mengarah ke wajahnya meninggalkan bekas luka emosional yang teramat dalam.

Sosok dokter yang dikenal ceria, ramah, dan mudah bergaul itu seketika berubah menjadi pendiam, tertutup, dan didera ketakutan hebat jika harus kembali bekerja.

Hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan mengonfirmasi bahwa dr. Icha mengalami kondisi depresi berat.

“Ia dirawat kejiwaannya sejak kejadian di tanggal 15 hingga kemarin datang ke Kupang. Ia juga ingin ke Kupang karena tidak merasa nyaman di sana,” tutur Fabianus Banase.

Keluarga sejatinya tidak tinggal diam. Mereka telah melaporkan kasus ini ke Badan Kehormatan DPRD serta berkomunikasi dengan Ketua DPRD TTU, sebelum akhirnya maut menjemput sang dokter lebih cepat.

Olah TKP dan Investigasi Menyeluruh

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo menyatakan, jajarannya bergerak cepat mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) begitu menerima laporan.

“Personel kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengidentifikasi korban, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan awal dari para saksi,” jelas AKBP Rudy, Minggu (28/6/2026).

Sejumlah barang bukti krusial disita dari lokasi, di antaranya:

  • Seutas tali nilon berwarna biru
  • Satu lembar daster dan satu buah topi.
  • Satu koper berisi dokumen pribadi.
  • Satu unit telepon genggam dan sepasang sandal jepit.
  • Sepucuk surat (surat wasiat).

Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Helmi Wildan menambahkan, hasil pemeriksaan luar tim medis RS Bhayangkara Kupang menemukan adanya bekas jeratan pada leher korban yang diduga kuat bertalian dengan penyebab kematian.

“Kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada pergelangan tangan maupun tungkai korban,” papar Iptu Helmi.

Meski pihak keluarga menolak autopsi dan telah menandatangani surat penolakan resmi, Iptu Helmi menegaskan bahwa penyelidikan kasus meninggalnya dr Icha tetap berjalan komprehensif, termasuk mendalami korelasi isi surat wasiat dengan tekanan psikologis yang dialaminya.

Sumber: Kompas

Artikel terkait lainnya