Aksi Rakyat Bela Indonesia Siap Menggema, Tuntut Penegakan Putusan MK-MA Terkait Polemik Suket Gibran!

DEMOCRAZY.ID – Pertemuan Konsolidasi Aksi Rakyat Bela Indonesia berlangsung di Auditorium UAI Lantai 3, Jakarta, Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan konferensi pers ini dihadiri Wakil Rektor II UAI Dr. H. Yusup Hidayat, S.Ag., M.H., bersama sejumlah tokoh nasional, perwakilan organisasi, dan elemen masyarakat.

Pertemuan tersebut menjadi forum bagi sejumlah tokoh dan organisasi untuk membahas perkembangan situasi kebangsaan sekaligus menyampaikan pernyataan sikap kepada publik dan media massa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian konsolidasi Aksi Rakyat Bela Indonesia yang diawali dengan pertemuan sejumlah tokoh pada 6 November 2026 di lingkungan Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al-Azhar.

Tim inisiator Aksi Rakyat Bela Indonesia melibatkan 26 tokoh dari berbagai organisasi dan lembaga.

Beberapa di antaranya adalah Jimly Asshiddiqie, Ketua Dewan Pembina YPI Al-Azhar; Ferry Juliantono, Presiden Syarikat Islam; Jeje Zaenudin, Ketua Umum PERSIS; Erick Yusuf, Wakil Sekretaris Jenderal MUI; HM. Syarif Hutauruk, Ketua Umum PP PERTI; Fathurrahman Mahfudz, Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia; Muh. Zaitun Rasmin, Ketua Umum Wahdah Islamiyah; serta Prof. Dr. Widodo Muktiyo, Rektor UAI.

Dalam konferensi pers, perwakilan Aksi Rakyat Bela Indonesia menyampaikan lima tuntutan.

Pertama, mengajak rakyat Indonesia untuk bersatu membela Indonesia.

Kedua, mengajak masyarakat melawan pihak-pihak yang dianggap mengkhianati bangsa dan negara.

Ketiga, melawan oligarki dan negara asing yang menurut penyelenggara melindungi oligarki.

Keempat, menuntut pelaksanaan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara penuh dan konsisten.

Kelima, menuntut penegakan hukum sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) secara konsisten.

Selain menyampaikan lima tuntutan, pertemuan tersebut juga memperkenalkan salam lima jari sebagai simbol persatuan.

Menurut penyelenggara, simbol tersebut merepresentasikan Pancasila sekaligus menjadi ajakan untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, penyelenggara menyampaikan rencana pelaksanaan aksi nasional pada Minggu, 9 November 2026, di kompleks Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta.

Kawal Putusan MK dan MA

Aksi Rakyat Bela Indonesia menegaskan menuntut penegakan hukum yang konsisten pasca putusan MK dan MA.

Meski tak menyebut gamblang putusan yang dimaksud, Ketua Steering Committee (SC) Aksi Rakyat Bela Indonesia Ferry Juliantono memastikan bakal mengawal proses hukumnya.

“Dalam lima tuntutan, salah satu bahasanya ingin menegakkan proses hukum sesuai dengan putusan yang ada di lembaga-lembaga yang berwenang, yaitu Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung,” ucap Ferry di Universitas Al Azhar, Sabtu (7/11/2026).

Ferry tak menjelaskan secara rinci apakah putusan yang dimaksud adalah tentang surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ia hanya menegaskan dirinya dan sejumlah elemen masyarakat lain mendorong agar putusan MK dan MA ditindaklanjuti.

“Itu nanti bukan ranahnya kami, tapi itu sudah silakan diproses sesuai putusan Mahkamah Konstitusi maupun yang kemarin keluar dari keputusan Mahkamah Agung,” ujarnya.

Ferry menambahkan Aksi Rakyat Bela Indonesia tidak dalam posisi untuk bersikap, tetapi akan mengawal proses hukum tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Organizing Committee (OC) Aksi Rakyat Bela Indonesia Bachtiar Nasir menyampaikan lima tuntutan tersebut akan dibawa dalam aksi nasional besok.

“Besok di acara aksi kita akan menuntut lima tuntutan kita yang akan kita bacakan secara langsung pada hari ini,” ujarnya.

Artikel terkait lainnya