DEMOCRAZY.ID — Tabir gelap mengenai dugaan skenario bentrokan massal yang dirancang untuk menyelamatkan posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ancaman pemakzulan akhirnya terkuak.
Akademisi Ali Syarief mengungkap skema intelijen kotor yang diduga disiapkan oleh kubu Solo dengan memanfaatkan posisi mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (LSP) sebelum akhirnya diringkus dan ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Melalui ulasan tajam di akun X pribadinya pada Sabtu (7/11/2026), Ali Syarief membedah betapa gentingnya situasi Jakarta jika operasi penahanan terhadap Jenderal Listyo tidak segera dieksekusi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ali Syarief membeberkan bahwa penahanan Jenderal Listyo pada Selasa malam (3/11/2026) telah melumpuhkan rencana besar pembentukan kerusuhan di ibu kota yang diproyeksikan meletus pada 5 November 2026.
Skenario tersebut dirancang persis menyerupai gelombang demonstrasi liar pada Agustus 2025 lalu.
“Sekiranya LSP tidak ditahan, sebagai KAPOLRI, 5 November 2026 akan menjadi titik awal terjadinya demo-demo liar seperti pada Agustus 2025,” ungkap Ali Syarief.
Ia menegaskan, langkah cepat pencopotan Listyo dari jabatan Kapolri pada 1 Oktober 2026—yang kemudian digantikan oleh Komjen Pol Suyudi Ario Seto—serta tindakan tegas penahanan atas skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo telah menyelamatkan Jakarta dari perang sipil buatan.
Lebih jauh, Ali Syarief memaparkan rincian skenario adu domba yang diduga diracik secara sistematis oleh lingkaran Solo demi menggagalkan agenda Sidang Paripurna DPR RI terkait Hak Menyatakan Pendapat (HMP) pemakzulan Gibran.
Dalam skema tersebut, kubu Solo disinyalir menyusupkan massa tandingan yang disamarkan seolah-olah sebagai pendukung tokoh kritis Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk dibenturkan secara terbuka dengan ribuan massa pendukung klan Solo.
“Bentrokan sengaja diciptakan untuk meletus dan meluas ke seluruh penjuru Jakarta, guna memaksa DPR menunda sidang pernyataan sikap politik atas pemakzulan Gibran sekaligus dijadikan alat tawar (bargaining chip) kepada Prabowo,” tegas Ali.
Sekiranya LSP tidak ditahan, sebagai KAPOLRI, 5 November 2026 akan menjadi titik awal terjadinya demo-demo liar seperti pada Agustus 2025.
Skenarionya sangat sistematis, Solo menyiapkan skema adu domba dengan membenturkan massa tandingan yang disamarkan sebagai pendukung Roy-Tifa melawan ribuan massa pendukung Solo. Bentrokan sengaja diciptakan untuk meletus dan meluas ke seluruh penjuru Jakarta, guna memaksa DPR menunda sidang pernyataan sikap politik atas pemakzulan Gibran sekaligus dijadikan alat tawar (bargaining chip) kepada Prabowo.
Bagaimana?— Ali Syarief – アリ・シャリーフ (@alisyarief) November 7, 2026
Rencana bentrokan bentukan yang diniatkan sebagai alat penyanderaan politik terhadap Presiden Prabowo kini berbalik menjadi puing-puing kegagalan.
Terbongkarnya penggunaan sistem Lawful Interception Management System (LIMS) secara ilegal untuk menyadap Presiden, dipadu penahanan Jenderal Listyo, secara otomatis meruntuhkan mesin eksekutor panggung belakang klan Solo.
Di sisi lain, landasan hukum pelengseran Gibran sudah bersifat mutlak dan final:
Putusan MK (6 Oktober 2026): Mahkamah Konstitusi memutus tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah atau diploma setara SMA dari luar negeri.
Putusan Kasasi MA Nomor 742 K/TUN/2026 (30 Oktober 2026): Mahkamah Agung memutus Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Pendidikan SMA milik Gibran dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum (ex tunc).
Dengan gagalnya skenario kerusuhan Jakarta dan runtuhnya benteng pengaman di tubuh penegak hukum, tak ada lagi bargaining chip yang bisa dipakai klan Solo untuk menawar hukum.
Parlemen DPR RI kini memiliki jalan lapang tanpa hambatan untuk mengeksekusi aspirasi rakyat melengserkan Gibran dari kursi Wakil Presiden!