Dokter Tifa Kaget Saat Nama Mantan Rektor UGM Disebut dalam Persidangan Ijazah Jokowi, Ada Apa?

DEMOCRAZY.ID – Dokter Tifa menyoroti cara penyebutan nama mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Teuku Jacob, dalam persidangan perkara ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Melalui unggahan di akun X pribadinya, Dokter Tifa mempertanyakan kelancaran saksi dalam menyebut nama, tanggal, dan sejumlah keterangan lain.

Ia menduga saksi telah dibekali naskah tanya jawab oleh jaksa penuntut umum (JPU).

“Jangan heran saksi lancar sebut nama, tanggal, etc dsb karena sudah diberi script tanya jawab oleh JPU. Sudah di stabilo pula supaya tidak salah jawab,” tulis Dokter Tifa.

Namun, perhatian utamanya tertuju pada penyebutan nama mantan Rektor UGM yang menjabat pada 1985.

Ia mengaku terkejut ketika nama tersebut disebut sebagai “Prof Dr T JAKOB”.

Menurut Dokter Tifa, penyebutan tersebut tidak lazim.

Ia mengatakan kalangan yang mengenal sosok almarhum di lingkungan UGM terbiasa menyebut namanya sebagai “Prof dr Teuku Yakub”.

Dokter Tifa menjelaskan, nama Teuku dibaca “Tengku”, sedangkan huruf J pada nama Yakub dilafalkan seperti huruf Y.

Ia juga menggambarkan Teuku Jacob sebagai tokoh akademik yang dihormati dan menjadi kebanggaan UGM.

Menurutnya, almarhum merupakan profesor, dokter, dan ahli antropologi ragawi yang dikenal luas di dunia.

“Sangat dekat di hati, apalagi orang yang mengaku punya ijazah dengan tandatangan Alm tersemat,” tulisnya.

Melalui komentarnya tersebut, Dokter Tifa mempertanyakan pemahaman saksi terhadap sosok Teuku Jacob, terutama karena nama mantan rektor itu disebut dalam konteks ijazah yang menjadi pokok polemik.

Sebelumnya, Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, hadir memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.

Persidangan ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026.

Di hadapan majelis hakim, Jokowi memaparkan sejumlah detail akademik mengenai perjalanan kuliahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dari pengakuannya di sidang, Jokowi menyampaikan bahwa ia menjalani ujian skripsi pada tanggal 23 Oktober 1985.

Ayah Wapres Gibran itu juga menegaskan bahwa karya akhirnya berwujud skripsi, bukan tesis.

Prosesi wisuda dilaksanakan bersama lulusan dari seluruh fakultas di UGM pada 19 November 1985 bertempat di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta.

Pada saat itu, kata Jokowi, terdapat 14 mahasiswa dari Fakultas Kehutanan yang mengikuti wisuda bersama dirinya.

Ada pun, Ijazah S1 miliknya diterbitkan pada 5 November 1985 dan ditandatangani oleh rektor serta Dekan Fakultas Kehutanan UGM kala itu.

Penjelasan Jokowi tersebut menunjukkan bahwa jarak antara ujian skripsi dan terbitnya ijazah hanya 13 hari.

Artikel terkait lainnya