DEMOCRAZY.ID – Mantan Kepala Bareskrim Polri, Susno Duadji, menyatakan bahwa aktor intelektual di balik penyadapan Presiden Prabowo Subianto oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan anak buahnya pada dasarnya mudah ditelusuri.
Susno Duadji beralasan bahwa jejak elektronik penyadapan tersebut ada, sebab ada server yang digunakan untuk menyimpan file hasil penyadapan tersebut.
“Kalau saya bahasa sehari-hari saya server ya, alat untuk nyadap itu, baik di Polri, di Kejaksaan, di KPK, di BIN, atau di BNN, itu ada alatnya. Alat itu merekam, menyimpan, yang namanya apa, file box atau apa. Enggak tahu lah istilah IT ya, siapa yang disadap itu terekam di situ,” kata Susno Duadji.
Ketika file hasil penyadapan tersebut sudah dihapus, Susno Duadji menyatakan bahwa file yang telah dihapus tersebut masih bisa ditarik kembali.
“Bisa dipanggil, kedatang lagi dia. Nah begitu datang, oh ketahuan yang disadap ini. Sampai ketahuan juga informasinya diterima oleh siapa? Kan diteruskan kan? Kan HP-nya sudah disita semua kan? HP, komputer, para jenderal itu kan disita,” kata Susno Duadji.
Susno Duadji menjelaskan bahwa hasil sadapan yang ada pada komputer atau bahkan HP dipastikan diteruskan kepada pihak-pihak terlibat.
“Kan dari server ini, sadapannya kan masuk ke, mungkin masuk ke komputer saya di rumah ya, atau ke HP di rumah. Kira-kira bahasa awamnya begitu. Setelah itu, oh bagus informasi ini, saya teruskan. Nah, teruskan ke mana itu, pasti kan tidak langsung diantar tiap hari bolak-balik kan? Pasti pakai alat elektronik juga,” jelas Susno Duadji.
Dengan pola distribusi hasil sadapan itu, Susno Duadji memastikan mudah bagi penyidik untuk menemukan ke mana saja file sadapan tersebut didistribusikan.
Adapun terkait hasil penyadapan itu, Susno Duadji mempertanyakan apakah hal itu akan menjadi konsumsi publik, apakah ini akan menjadi konsumsi untuk penegakan hukum.
“Itu butuh pertimbangan-pertimbangan di luar hukum ya,” tandasnya.