TERUNGKAP Cerita di Balik Penangkapan 6 Aktivis Greenpeace, Polisi Ternyata 12 Jam Cari Pasal untuk Menjerat

Signature: 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

DEMOCRAZY.ID – Pembentangan spanduk oleh aktivis Greenpeace Indonesia di Bundaran HI, Jakarta, menyisakan cerita.

Enam aktivis yang ditangkap ternyata berusaha dijerat selama masa penahanan.

Hal itu diungkapkan Ketua TIm Kampanye Sosial dan Ekonomi Greenpeace Indonesia Muharram Atha Rasyadi.

Disampaikan dalam YouTube Forum Keadilan TV.

Mulanya, Muharram mengatakan, pihak kuasa hukum mereka sebenarnya yang lebih paham kronologisnya.

“Tentu yang lebih tahu persis kondisinya adalah tim kuasa hukum kami gitu ya,” kata Muharram dikutip Kamis (22/10/2026).

Meski begitu, Muharram menjelaskan, sebelum aksi dilakukan, pihak Greenpeae telah mempersiapkan semuanya. Termasuk pendampingan hukum.

“Dan memang teman-teman sudah dipersiapkan untuk mendampingi gitu agar tidak ada proses-proses yang tidak perlu gitu ya dan tidak bisa dilakukan gitu ya,” ungkapnya.

Aksi yang berhenti setelah kedatangan aparat itu, membuat sejumlah aktivis Greenpeae digelandang ke Polda Metro Jaya.

“Yang pertama tentu mereka langsung, kalau tidak salah dibawa begitu ya ke klinik kesehatan gitu, untuk dicek kesehatannya, dan setelah itu tentu akan diperiksa, interview gitu, diwawancara gitu dan memang akhirnya kan dibebaskan gitu,” papar Muharram.

Meski ditahan selama 12 jam, pada akhirnya enam yang ditahan dibebaskan.

“Dilepaskan pada malam hari dan tidak ada tuntutan apapun gitu ya,” ucapnya.

Saat penahanan itu, Muharram mengungkap polisi berusaha mencari pasal untuk menjerat aktivis Greenpeace.

“Jadi sebenarnya kami menilai apakah Polda ini dari pihak kepolisian mencoba mencari gitu ya, kira-kira pasal apa gitu ya, atau aturan apa yang ada dan bisa dikenakan begitu ya,” terangnya.

Tapi pada akhirnya, pasal itu tidak ditemukan. Sehingga enam aktivis itu bebas.

“Tapi kan pada akhirnya juga ketika dilepaskan pada malam hari juga tidak ada tentuan apa-apa,” ucap Muharram.

Semua itu, kata Muharram, telah dipersiapkan.Risiko hukumnya sudah dipertimbangkan.

“Termasuk tadi ketika bicara soal persiapan ya kami juga tentu mengukur dari risiko-risiko hukum yang dilakukan gitu,” ujarnya.

Selain penahanan selama 12 jam, Muharram mengungkap belum ditemukan dugaan adanya perbuatan tidak menyenangkan yang dialami enam aktivis selama di kantor polisi.

“Sejauh ini saya belum dapat laporan persis yah,” pungkasnya.

[VIDEO]

Artikel terkait lainnya