Tiga Partai Politik Buka Pintu Aspirasi ‘Hak Angket’ Ijazah Gibran, Effendi Gazali Ungkap Hasil Pertemuan!

DEMOCRAZY.ID — Gelombang desakan dari elemen masyarakat sipil agar Parlemen segera mengeksekusi Hak Angket terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kian tak terbendung!

Pakar komunikasi politik terkemuka, Effendi Gazali, membongkar perkembangan krusial di mana tiga partai politik besar—Partai Golkar, PKS, dan PKB—resmi membukakan pintu dan menyerap aspirasi pemakzulan serta penyelidikan atas skandal ijazah fiktif sang putra mahkota.

Langkah berani ini dilakukan Effendi Gazali bersama Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) dengan mendatangi langsung jajaran elit ketiga partai tersebut guna menyerahkan tuntutan penggunaan instrumen penyelidikan tertinggi DPR RI.

Tiga Partai Utama Parlemen Buka Pintu Hak Angket!

Effendi mengungkapkan bahwa dalam safari politiknya, ia telah berdiskusi intensif dengan Politikus Senior Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, pimpinan PKS, hingga jajaran teras PKB.

Ketiga partai tersebut secara terbuka menyatakan siap menampung aspirasi masyarakat terkait pengusutan dokumen pendidikan Gibran.

“Kami sudah ketemu dengan Bang Doli, Golkar. Kemudian PKS. PKS, di tempat mereka ya, bukan di DPR, karena lagi reses. Di tempat mereka, kami ke mana aja boleh untuk ketemu dan diskusi begitu. Dan kemudian tadi di PKB. PKB. Dan tiga-tiganya membuka sebenarnya,” ungkap Effendi Gazali dalam program Rakyat Bersuara di YouTube, dikutip Senin (19/10/2026).

Aspirasi Siap Dilayangkan ke Fraksi DPR: Senayan Segera Gejolak!

Effendi menegaskan bahwa komitmen perwakilan ketiga partai tersebut tidak main-main.

Aspirasi dan bukti-bukti awal terkait kejanggalan dokumen pendidikan Gibran dipastikan akan langsung diteruskan ke pimpinan fraksi masing-masing di DPR RI begitu masa reses berakhir.

“Yaitu mengatakan, ‘Kami terima ini dulu, karena kan menerima dong aspirasi rakyat. Nanti akan kami teruskan kepada fraksi,’” tutur Effendi menirukan respons positif para politikus Senayan tersebut.

Hak Angket: Jalan Tercepat dan Paling Sah Menguliti Gibran!

Penggunaan Hak Angket dinilai sebagai langkah konstitusional paling efisien dan sah secara hukum untuk membongkar tuntas skandal manipulasi syarat calon wakil presiden pada Pilpres 2024 lalu.

Melalui Hak Angket, DPR memiliki kewenangan menggalih saksi, memanggil pakar, hingga memaksa instansi terkait menyodorkan wujud fisik ijazah asli yang selama ini disembunyikan dari publik.

“Saya rasa angket yang paling mudah!” tegas Effendi Gazali.

Peringatan Bagi Kubu Solo: Badai Parlemen Segera Menggulung!

Keterbukaan Golkar, PKS, dan PKB untuk memproses aspirasi Hak Angket menjadi sinyal bahaya paling mengerikan bagi keberlangsungan posisi Gibran di Istana.

Ketika partai-partai penopang parlemen mulai bersiap mengeksekusi penyelidikan resmi, maka hari-hari Gibran di kursi Wakil Presiden dapat dipastikan tinggal menghitung hari.

Masyarakat kini menunggu keberanian penuh dari seluruh fraksi DPR untuk segera mengetok palu Hak Angket dan mengakhiri kebohongan publik terbesar sepanjang sejarah Republik!

Artikel terkait lainnya