DEMOCRAZY.ID — Beban finansial proyek mercusuar Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh akhirnya menemui titik terang baru di bawah kendali fiskal pemerintahan saat ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kewajiban utang mega proyek tersebut telah resmi direstrukturisasi dengan perpanjangan tenor pelunasan yang sangat panjang, yakni mencapai 80 tahun.
Dengan skema pelunasan delapan dekade tersebut, beban cicilan tahunan yang harus ditanggung negara dipastikan mengalami penurunan drastis hingga berada di kisaran Rp1 triliun per tahun.
Perubahan struktur pembiayaan ini membuat Purbaya optimistis bahwa tekanan fiskal terhadap anggaran negara menjadi jauh lebih longgar, bahkan ia sempat berseloroh bahwa generasi masa kini tidak perlu merasa terbebani secara berlebihan.
“Iya kita sudah mati, santai saja. Jadi tidak semengerikan yang dibayangkan sebelumnya karena utangnya sudah direstrukturisasi,” ujar Purbaya saat berbincang dengan awak media di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa proses restrukturisasi ini merentangkan masa cicilan hingga 80 tahun ke depan, kendati besaran nominal yang harus dibayarkan setiap tahunnya dapat bervariasi mengikuti fluktuasi penyesuaian yang disepakati.
“80-90, tapi di-stretch 80 tahun sudah ada cicilannya. Satu atau sedikit ribuan satu dari tahun ke tahun satu triliun, ada yang tinggi,” tuturnya.
Di samping restrukturisasi utang, Kementerian Keuangan juga mengambil langkah strategis dengan mengambil alih pengelolaan kewajiban Whoosh melalui penataan aset dan utang di bawah badan khusus.
Pemerintah sebelumnya sempat mengkaji pelibatan dua Special Mission Vehicle (SMV) bersama Indonesia Investment Authority (INA).
Namun, menimbang kalkulasi cicilan tahunan yang ternyata jauh dari perkiraan semula, opsi kelembagaan tersebut disederhanakan.
“Ternyata cicilannya enggak gede-gede amat, seharusnya sih satu SMV aja, satu SMV cukup,” ucap Purbaya, sekaligus menegaskan bahwa penyelesaian kewajiban ini dipastikan dirancang agar tidak menggerus porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara membabi buta.