Prabowo dan Gibran Bisa ‘Dimakzulkan’ Jika Nekat Danai Proyek MBG Pakai Uang Pendidikan!

DEMOCRAZY.IDAktivis pendidikan Darmaningtyas melontarkan peringatan keras terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ia menegaskan bahwa kepala dan wakil kepala negara tersebut berpotensi menghadapi ancaman pemakzulan apabila program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap memotong dan mengambil alokasi anggaran pendidikan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Peringatan tersebut disampaikan Darmaningtyas mengingat adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara tegas melarang penggunaan dana pendidikan nasional untuk mendanai program MBG.

“Kalau putusan MK itu dilanggar, artinya keterlaluan,” kata Darmaningtyas, dikutip dari kanal YouTube Bambang Widjojanto, Senin (31/8/2026).

Ia menilai bahwa tindakan mengabaikan putusan lembaga peradilan tertinggi negara tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan dapat berkonsekuensi hukum yang sangat berat bagi kelangsungan tampuk kepemimpinan nasional.

“Pelanggaran itu bisa menjadi dasar melakukan pemakzulan terhadap Presiden dan Wakil Presiden,” tuturnya menegaskan.

Kritik Keras Terhadap Program MBG dan Pembentukan URI

Selain menyoroti potensi pelanggaran konstitusional anggaran, Darmaningtyas turut melontarkan kritik tajam terhadap efektivitas serta orientasi dari program Makan Bergizi Gratis itu sendiri, termasuk menyinggung rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI).

Ia menilai bahwa program MBG memiliki siklus manfaat yang sangat singkat dan cenderung tidak memperhitungkan kalkulasi pemborosan anggaran negara secara matang.

Dengan nada satir, ia menggambarkan output dari program tersebut secara langsung.

“MBG itu produknya adalah kotoran. Setelah makan MBG, lalu jadi kotoran. Kemudian, hilang,” ujarnya.

Darmaningtyas menduga pemerintah selama ini tidak pernah secara serius menghitung tingkat pemborosan keuangan negara yang dihabiskan dalam menjalankan masifnya program pembagian makanan tersebut.

Di samping itu, ia juga menyoroti proyek pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) yang dinilainya masih kabur dan belum memiliki kejelasan aspek legalitas hukum yang kuat.

Ketidakpastian hukum ini, menurutnya, pada akhirnya justru akan merugikan masa depan para peserta didik yang menempuh pendidikan di institusi tersebut.

“Legalitas lulusan bagaimana? Kalau ganti rezim yang taat hukum, kasihan yang sudah ikut di sana. Ijazahnya, nanti tidak diakui,” pungkasnya memperingatkan risiko jangka panjang bagi para lulusannya.

[FULL VIDEO]

Artikel terkait lainnya