Luka Lama Orde Baru Kembali Membara! Komnas HAM Resmi Buka Kotak Pandora Selidiki Ulang ‘Tragedi Berdarah’ 27 Juli 1996

DEMOCRAZY.ID – Tiga dekade berlalu, peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro, Jakarta, kembali masuk ke tahap penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komnas HAM kini membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Proyustisia dugaan Pelanggaran HAM berat atas kejadian 27 Juli 1996 itu atau yang juga dikenal dengan peristiwa kuda tuli.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pembentukan tim tersebut telah diputuskan dalam Sidang Paripurna Komnas HAM pada 5-6 Mei 2026 melalui Keputusan Sidang Paripurna Nomor: 07/PS.00.04/V/2026.

Keputusan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Ketua Komnas HAM Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2026 tentang Tim Penyelidikan Proyustisia Peristiwa 27 Juli 1996.

Peristiwa 27 Juli 1996 merupakan kerusuhan yang terjadi di Gedung Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro dan sekitarnya, akibat adanya upaya pengambilalihan kantor tersebut.

“Peristiwa itu menyebabkan adanya beberapa korban meninggal dunia dan sejumlah orang mengalami luka-luka. Serta kerugian harta benda karena adanya pembakaran toko-toko,” papar Anis kepada wartawan, Minggu (30/8/2026).

Peristiwa kerusuhan tersebut dilatarbelakangi oleh dualisme kepemimpinan di Partai Demokrasi Indonesia (PDI) saat itu dimana salah satu pihaknya didukung oleh kekuatan pemerintah saat itu.

Kini, setelah 30 tahun, Komnas HAM kembali menelusuri peristiwa tersebut melalui mekanisme penyelidikan proyustisia sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Dalam prosesnya, Tim Ad Hoc telah menerbitkan dan menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Proses Penyelidikan (SPDPP) kepada Jaksa Agung.

Tim juga telah menyusun rencana kegiatan penyelidikan, mengumpulkan data dan informasi dari berbagai media yang memberitakan peristiwa tersebut pada saat kejadian, serta menerima kelompok-kelompok korban.

Anis memastikan bahwa wewenang penyelidikan diberikan kepada tim Ad Hoc untuk memeriksa peristiwa yang diduga merupakan pelanggaran HAM berat, menerima laporan atau pengaduan, memanggil korban maupun pihak yang diadukan, serta meminta keterangan dari saksi.

Tim juga dapat meninjau lokasi kejadian, meminta pihak terkait menyerahkan dokumen yang dibutuhkan, hingga mendatangkan ahli dalam rangka penyelidikan.

Sebelumnya disebutkan bahwa keputusan Komnas HAM membuka kembali persoalan 27 Juli 1996 itu didorong oleh kelompok korban.

Pada April 2026, Forum Komunikasi Kerukunan Korban Kerusuhan Peristiwa 27 Juli 1996 (FKK 124) menemui Anis Hidayah dan jajaran Komnas HAM untuk meminta penuntasan kasus tersebut.

Tragedi Kudatuli 1996: Akar Konflik, Pertumpahan Darah, dan Titik Balik Runtuhnya Orde Baru

Peristiwa Kudatuli (Kerusuhan 27 Juli 1996) adalah salah satu tragedi berdarah paling kelam di pengujung kekuasaan Orde Baru yang berakar dari intervensi pemerintah terhadap Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Berikut adalah rangkuman lengkap latar belakang, jalannya peristiwa, hingga dampaknya bagi politik Indonesia:
  • Konflik Internal PDI: Bermula dari perpecahan antara kubu Megawati Soekarnoputri (yang terpilih secara sah dalam Mun luar biasa di Surabaya 1993) dengan kubu Soerjadi. Rezim Orde Baru di bawah Soeharto tidak menyukai Megawati karena dianggap ancaman, sehingga pemerintah merestui Kongres tandingan di Medan tahun 1996 yang memenangkan Soerjadi sebagai Ketua Umum.
  • Perebutan Paksa Kantor PDI: Pagi hari pada 27 Juli 1996, massa kubu Soerjadi yang dibekingi aparat keamanan dan preman bayaran menyerang dan merebut paksa Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, yang saat itu diduduki oleh pendukung setia Megawati.
  • Kerusuhan Massal: Penyerangan ini memicu kemarahan publik yang meluas menjadi kerusuhan besar di Jakarta. Fasilitas umum, Gedung Persitika, dan kendaraan dibakar, sementara bentrokan fisik antara massa dan aparat pecah di berbagai titik.
  • Korban Jiwa: Berdasarkan data Komnas HAM, insiden ini mengakibatkan 5 orang tewas, ratusan orang mengalami luka-luka, dan puluhan orang lainnya hilang atau ditahan secara paksa tanpa proses hukum yang jelas.
  • Dampak Politik Jangka Panjang: Kudatuli gagal meredam perlawanan; sebaliknya, peristiwa ini justru menjadi bumbu kemarahan rakyat yang semakin masif terhadap pembungkaman demokrasi. Peristiwa ini melambungkan nama Megawati di kancah politik nasional, mengubah PDI menjadi PDI Perjuangan (PDIP), dan menjadi salah satu batu loncatan penting yang mempercepat kejatuhan rezim Soeharto dua tahun kemudian pada 1998.

Artikel terkait lainnya