Konspirasi Terbongkar? Aktivis 98 Sebut Demo 27 Agustus Jadi Ajang ‘Daur Ulang’ Kerusuhan Agustus 2025!

DEMOCRAZY.ID – Gelombang rencana aksi massa atau demo 27 Agustus 2026 tengah menjadi sorotan publik. Aksi yang sepintas tampak berniat murni menuntut keadilan sosial tersebut ditengarai tidak lagi murni bergerak di atas rel aspirasi rakyat.

Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, menilai ada upaya jahat untuk mendaur ulang prahara berdarah Agustus 2025 lalu.

Tragedi kelam tahun lalu tersebut dicatat diwarnai penjarahan rumah pejabat negara hingga merenggut nyawa pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

“Ada gejala halusinasi politik pada segelintir kekuatan senyap yang melancarkan kampanye kekacauan sosial menumpangi gerakan massa. Mereka ingin menciptakan krisis kepercayaan dan delegitimasi terhadap kebijakan progresif dan populis,” kata Haris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8/2026).

Upaya memanaskan situasi sosial ini dinilai sangat bertolak belakang dengan fakta di lapangan.

Padahal, agenda utama aksi terkait pemberantasan korupsi dan penyitaan aset koruptor sejatinya berada di jalur yang sama dengan komitmen pimpinan negara.

“Sebetulnya aksi massa tanggal 27 Agustus 2026 yang menuntut pemberantasan korupsi dan penyitaan asset koruptor, masih sejalan dengan arah kebijakan dan tekad Presiden Prabowo,” ujar Haris yang merupakan aktivis 98 UGM Yogyakarta.

Namun, ia justru melihat adanya penyimpangan arah dari gerakan yang mulai menyusup di balik rencana aksi tersebut.

Padahal di satu sisi, pemerintah dinilai telah melakukan berbagai upaya untuk memotong celah kebocoran anggaran negara sekaligus menyasar aset-aset hasil kejahatan sektor sumber daya alam.

Terkait gelombang kritik publik terhadap tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), Haris menegaskan bahwa pembenahan mendasar sedang berjalan secara bertahap di bawah pimpinan baru untuk memastikan transparansi.

Adapun momentum satu tahun wafatnya driver ojol Affan Kurniawan dinilai sengaja ditunggangi untuk memprovokasi emosi publik.

Skenario tersebut dirancang demi memicu kemarahan massal serta dorongan pembangkangan sipil secara meluas.

Namun, komunitas pekerja transportasi daring diyakini tidak akan mudah terjebak dalam perangkap provokasi tersebut.

Tuntutan mereka ditegaskan telah berulang kali diterima dan diakomodasi langsung oleh pimpinan DPR-RI maupun pemerintah.

Operasi destabilisasi ini diduga kuat ditopang oleh teknik propaganda information laundering atau pencucian informasi.

Metode ini bekerja dengan menyusupkan berita palsu dari media sosial ke dalam saluran berita arus utama agar dipercaya publik.

“Disinformasi dan berita palsu adalah konten itu sendiri, sedangkan pencucian informasi adalah teknik yang digunakan untuk melegitimasi konten disinformasi dan berita palsu tersebut sehingga tampak sebagai sebuah kebenaran,” tandasnya.

Jika tidak dibantu oleh mekanisme pencucian informasi melalui media arus utama, narasi hoaks ditegaskan hanya akan mengendap di ruang-ruang marginal tanpa mampu merusak stabilitas nasional.

“Jika kita cermati, laundering informasi atau pencucian informasi telah digunakan sebagai teknik dalam peperangan psikologis, tujuannya adalah meruntuhkan kepercayaan publik dan kepercayaan pasar kepada pemerintah,” ujarnya.

“Gerakan seperti ini sebetulnya bagian dari rangkaian kampanye destabilisasi yang sedang dilancarkan dalam beberapa bulan terakhir,” imbuhnya.

Upaya meruntuhkan psikologis pasar lewat ramalan palsu bahwa rupiah bakal terperosok hingga Rp 25.000 per dolar AS terbukti gagal total.

Perekonomian nasional justru bergeming dengan nilai tukar rupiah dan IHSG yang terus menunjukkan penguatan.

Haris menyimpulkan bahwa pidato capaian pemerintahan pada 14 Agustus 2026 telah membuktikan kerja nyata Presiden.

Meski masih banyak persoalan rakyat yang belum tuntas, penyampaian kritik diimbau tetap berada dalam koridor kerja sama yang membangun.

“Kita butuh kerjasama dan kebersamaan untuk mengatasi problem rakyat. Bagi kami, gerakan sosial masyarakat adalah mitra kritis pemerintah dalam melindungi kebijakannya dari penyalahgunaan,” tegasnya.

Artikel terkait lainnya