UGM Akhirnya Buka Suara! Bongkar Tuntas Polemik Ijazah Jokowi Mulai dari Font Skripsi hingga Fakta Percetakan 1980-an

DEMOCRAZY.ID – Keraguan terhadap jejak akademik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menjadi perbincangan.

Sejumlah pihak mempertanyakan keaslian dokumen akademik Jokowi, mulai dari skripsi hingga ijazah.

Salah satu hal yang disorot adalah penggunaan font Times New Roman pada sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi.

Pihak yang mempertanyakan dokumen tersebut menilai font itu belum lazim digunakan pada era 1980-an hingga 1990-an.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, membantah anggapan tersebut.

Ia menilai penggunaan jenis huruf pada sampul dan lembar pengesahan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa dokumen akademik seseorang tidak autentik.

Menurut Sigit, penilaian terhadap dokumen lama seharusnya dilakukan dengan melihat konteks pada zamannya.

Ia juga meminta pihak yang meragukan dokumen Jokowi melakukan perbandingan dengan ijazah dan skripsi mahasiswa lain yang diterbitkan pada periode yang sama di Fakultas Kehutanan UGM.

Sigit menjelaskan sampul dan lembar pengesahan skripsi pada masa tersebut memang dapat dibuat menggunakan jasa percetakan di sekitar kampus.

Ia menyebut sejumlah percetakan, seperti Prima dan Sanur, pernah menyediakan jasa pencetakan sampul skripsi bagi mahasiswa UGM.

“Bahkan di sekitaran kampus UGM itu sudah ada percetakan seperti Prima dan Sanur (sudah tutup-red) yang menyediakan jasa cetak sampul skripsi,” kata Sigit, dikutip dari situs resmi UGM, Minggu (16/8/2026).

Menurutnya, penggunaan jasa percetakan untuk bagian tertentu dari skripsi merupakan hal yang lazim pada masa itu.

Karena itu, penggunaan jenis huruf tertentu pada sampul maupun lembar pengesahan tidak otomatis menunjukkan adanya kejanggalan.

Sigit mengatakan kondisi tersebut juga dapat dilihat pada skripsi mahasiswa lain dari periode yang sama.

“Ada banyak skripsi mahasiswa yang menggunakan sampul dan lembar pengesahan dengan mesin percetakan,” ujarnya.

Sementara itu, bagian utama skripsi Jokowi yang terdiri dari 91 halaman disebut masih menggunakan mesin ketik.

Perbedaan antara sampul dan isi skripsi tersebut, menurut Sigit, perlu dipahami dalam konteks teknologi pencetakan pada masa itu.

Selain font, nomor seri pada ijazah Jokowi juga menjadi salah satu hal yang dipersoalkan.

Sigit menjelaskan sistem penomoran ijazah di Fakultas Kehutanan UGM pada masa Jokowi belum menggunakan sistem yang seragam di tingkat universitas.

Kala itu, Fakultas Kehutanan memiliki kebijakan penomoran tersendiri.

Sistem tersebut tidak hanya digunakan untuk ijazah Jokowi, tetapi juga diterapkan kepada lulusan Fakultas Kehutanan lainnya.

“Nomor tersebut berdasarkan urutan nomor induk mahasiswa yang diluluskan dan ditambahkan FKT, singkatan dari nama fakultas,” kata Sigit.

Dengan demikian, menurut dia, format nomor ijazah perlu dilihat berdasarkan sistem administrasi yang berlaku pada saat dokumen tersebut diterbitkan, bukan menggunakan standar penomoran yang berlaku saat ini.

UGM Tegaskan Jokowi Alumni Fakultas Kehutanan

Sigit juga menegaskan bahwa dokumen akademik Jokowi yang dipersoalkan merupakan dokumen asli.

Ia menyebut sejumlah fakta akademik dan historis yang menurutnya menguatkan status Jokowi sebagai alumnus Fakultas Kehutanan UGM.

Jokowi disebut pernah mengikuti perkuliahan, menempuh sejumlah mata kuliah, aktif dalam kegiatan mahasiswa, serta mengerjakan skripsi sebagai bagian dari proses pendidikannya.

Sigit juga mengatakan teman-teman satu angkatan Jokowi mengenal dirinya selama menempuh pendidikan di UGM.

“Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” tegasnya.

Menurut Sigit, polemik mengenai dokumen akademik Jokowi seharusnya tidak hanya didasarkan pada satu atau dua aspek visual dari dokumen.

Pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan sistem administrasi, teknologi pencetakan, serta praktik akademik yang berlaku pada periode tersebut.

Dengan pendekatan itu, berbagai perbedaan yang tampak pada dokumen lama dapat dinilai berdasarkan konteks sejarahnya, bukan semata-mata menggunakan standar teknologi dan administrasi yang berlaku saat ini.

Artikel terkait lainnya