

DEMOCRAZY.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) saat menggeledah rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang menjerat Febrie sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penggeledahan dilakukan Tim Penyidik atau Tim 9 pada Jumat (31/7/2026) di salah satu rumah milik tersangka Febrie di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Dalam penggeledahan itu, tim penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).
Penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam, mulai pukul 18.30 hingga 21.30 WIB.
Menurut Anang, dokumen yang disita akan dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sesuai ketentuan hukum acara pidana sebelum dianalisis lebih lanjut sebagai alat bukti.
Ia menegaskan penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penggeledahan ini dilakukan dalam pengembangan perkara yang telah menjerat tiga tersangka, yakni mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin.
Kejagung sebelumnya menerbitkan empat surat perintah penyidikan (sprindik) lanjutan setelah mengambil alih penanganan perkara dari penyidik gabungan Polri.
Penyidikan mencakup dugaan korupsi batu bara yang memicu blackout, korupsi anak usaha PT Krakatau Steel, dugaan korupsi PT Asabri, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.
Dalam perkara TPPU, penyidik menelusuri asal-usul temuan 74 kilogram emas dan valuta asing senilai Rp476 miliar yang disita dari Kafe de’Clan Signature, Koin Money Changer, dan rumah milik Febrie di kawasan Sentul.
Rumah Febrie yang digeledah kali ini sebelumnya sempat menjadi sorotan publik setelah dijaga personel TNI usai penggeledahan Kafe de’Clan Signature pada awal Juli lalu.