Eksepsi Dikabulkan Hakim, Dokter Tifa Bongkar Temuan ‘Bukti Baru’ Soal Kejanggalan Foto Ijazah Jokowi!

DEMOCRAZY.ID – Setelah eksepsinya diterima majelis hakim, Dokter Tifauzia Tyasumma mengaku semakin mantap melanjutkan kajian ilmiah yang selama ini disusunnya mengenai dokumen ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Tifa mengatakan seluruh bahan yang diperolehnya selama proses persidangan akan dijadikan dasar penyusunan buku dan jurnal ilmiah yang rencananya dipublikasikan kepada masyarakat.

Persidangan Jadi Sumber Data Penelitian

Tifa menegaskan seluruh dokumen yang muncul dalam persidangan bersifat terbuka sehingga dapat dijadikan bahan kajian akademik.

“Yang jelas adalah, saya punya bahan pengkajian dan penelitiannya,” ujar Dokter Tifa dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Ia menjelaskan, seluruh proses persidangan yang telah dijalaninya menjadi sumber data baru bagi penelitiannya.

“Jadi ini akan, dan ini kan bersifat publik, jadi persidangan saya empat kali itu bersifat publik. Semua dokumen tidak ada yang bertuliskan konfidensial,” ucapnya.

“Jadi ini adalah bahan atau data-data segar yang saya gunakan untuk melakukan pengkajian,” lanjutnya.

Tifa menuturkan hasil kajian tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk buku maupun jurnal ilmiah.

“Tunggu tanggal mainnya, semua akan jadi buku. Semua akan jadi jurnal. Dan insya Allah saya publikasikan ini,” tukasnya.

“Dalam waktu dekat, jurnal-jurnal ilmiah itu insya Allah akan saya terbitkan,” sambungnya.

Tuding Foto pada Ijazah Bukan Jokowi

Saat ditanya mengenai kesimpulan penelitian yang sedang disusunnya, Dokter Tifa menegaskan dirinya tidak lagi berbicara dalam tataran hipotesis.

Ia mengaku telah memiliki tesis yang sebelumnya dipresentasikan dalam sidang CLS di Solo pada Februari 2026.

“Tesis saya, foto ini 92,37 persen bukan foto Presiden ke-7 Republik Indonesia,” tegasnya.

Meski demikian, Tifa mengaku tetap berharap Jokowi memiliki ijazah asli sebagai lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Jadi, saya berharap kalau memang Bapak Jokowi ini betul-betul mengaku sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM, saya berharap beliau punya ijazah. Tetapi bukan ini ijazahnya,” tutur Tifa.

“Saya berharap beliau punya ijazah dengan foto beliau sendiri, bukan foto ini. Ya, saya berharap begitu,” lanjutnya.

Ia juga menyinggung pernyataan Jokowi yang pernah menyebut akan memperlihatkan ijazahnya di persidangan.

“Makanya beliau kan masih teka-teki. Saya akan tunjukkan ijazah saya di persidangan. Harapan saya, yang nanti ditunjukkan di persidangan bukan yang ini. Jadi fotonya bukan ini,” lanjutnya.

Perbedaan Dokumen Ijazah Jokowi dan Alumni Lain

Tidak berhenti di situ, Tifa juga membandingkan dokumen yang disebut sebagai ijazah Jokowi dengan ijazah lain yang diklaim berasal dari lulusan Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1985.

“Nah, artefak yang paling jelas berbeda dengan benda digital yang dikatakan sebagai ijazah itu sudah jelas kelihatan, kan? Ada warna merah dan ada warna hijau. Ada kotak warna merah dan ada kotak warna hijau,” imbuhnya.

Tifa mengaku semula ingin menjadikan pihak Universitas Gadjah Mada sebagai fokus pertanyaan apabila persidangan memasuki pokok perkara.

“Seandainya sidang saya berjalan sampai pokok perkara, yang akan saya tanyakan adalah UGM sebagai pihak yang mengeluarkan ijazah,” timpalnya.

Ia menyebut sejumlah pejabat kampus tercantum dalam berkas pemeriksaan.

“Iya, karena di dalam daftar BAP saya melihat ada nama Rektor UGM, Ova Emilia, ada Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro, dan ada beberapa pejabat UGM,” bebernya.

Ia mengatakan akan meminta penjelasan langsung mengenai dua dokumen ijazah yang menurutnya memiliki perbedaan.

“Saya akan tanya kepada mereka saat duduk sebagai saksi. Bu Rektor, apakah Anda berani menyatakan ijazah ini palsu?” cetusnya.

“Apakah Anda berani menyatakan ijazah yang dikeluarkan oleh Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 dengan materai merah Rp500 ini adalah ijazah palsu?” sambungnya.

Menurut Tifa, jika Rektor UGM berani mengatakan ijazah yang bermaterai Rp500 adalah palsu, maka juga harus berani menyatakan bahwa ijazah bermaterai Rp100 merupakan ijazah asli.

“Artinya, dari dua ijazah ini ada satu yang palsu. Kalau Anda mengatakan bahwa ijazah dengan materai Rp100 berwarna hijau ini asli, berarti Anda berani menyatakan bahwa ijazah ini adalah asli. Konsekuensinya besar sekali. Sayangnya itu tidak akan terjadi,” kuncinya.

Artikel terkait lainnya