Makin Tercium Bau Transaksi Gelap! Eks Menko Sebut Kasus Febrie Adriansyah Sarat ‘Barter Politik’ dengan Proyek MBG

DEMOCRAZY.ID — Panggung penegakan hukum nasional kembali diguncang oleh analisis tajam dari figur hukum senior.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, blak-blakan mengungkap adanya aroma transaksi “barter kasus” di balik ketegangan akut antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dugaan skandal tukar guling perkara ini mengemuka seiring dengan langkah kedua institusi penegak hukum yang secara beruntun saling sikat dan menetapkan tersangka dalam beberapa waktu belakangan.

Saling sandera ini memuncak tatkala Kejagung menyerang lebih dulu dengan membidik oknum aparat kepolisian dalam pusaran dugaan korupsi program strategis nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kejagung menetapkan tersangka polisi aktif dan purnawirawan,” bongkar Mahfud MD melalui kanal YouTube pribadinya, dikutip Kamis (23/7/2026).

Tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, Mahfud menyoroti langkah provokatif Kejagung yang sempat menerbitkan surat perintah pemeriksaan terhadap seluruh rantai pasok dan operasional dapur Makan Bergizi Gratis—sebuah program andalan yang porsi pengelolaannya banyak dipegang oleh institusi kepolisian.

Bagi Mahfud, manuver tersebut praktis menjadi pukulan telak yang merendahkan marwah korps Bhayangkara.

“Dapur MBG, polisi yang paling banyak memiliki. Itu menampar polisi,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu tajam.

Serangan Balik Polri: Dari Kasus TPPU hingga Tumbangnya Eks Jampidsus

Merasa ‘tertampar’ oleh manuver Korps Adhyaksa, perlawanan balik dari korps penegak hukum berseragam cokelat tidak menunggu lama.

Polri bergerak cepat membongkar kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berskala masif, lengkap dengan gelaran barang bukti sitaan yang nilainya fantastis.

Pukulan telak itu berujung pada penetapan dua orang tersangka, di mana salah satu nama yang diseret ke meja hukum adalah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Melihat rentetan drama kelembagaan yang begitu simetris ini, Mahfud MD menduga kuat bahwa proses hukum yang menjerat Febrie tidak murni berdiri sendiri sebagai penegakan hukum objektif, melainkan hasil dari kompromi tingkat tinggi atau skema barter antar-lembaga.

Indikasi tersebut semakin kasat mata ketika Kejagung mendadak melunak dan mengambil langkah mundur dengan mencabut surat pemeriksaan terkait polemik dapur MBG.

“Kejagung mengeluarkan surat pencabutan pemeriksaan dapur MBG. Barter itu sangat terasa. Kesan yang muncul [ke publik] itu,” pungkas Mahfud menegaskan kuatnya aroma sandera politik di balik layar pertempuran para penegak hukum.

Artikel terkait lainnya