Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Usai Namanya Terseret Kasus Korupsi Bea Cukai, Auto Lolos Jerat Hukum?

DEMOCRAZY.ID – Kabar mengejutkan datang dari Raffi Ahmad.

Nama suami Nagita Slavina itu mendadak ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi setelah disebut dalam persidangan perkara suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Nama Raffi Ahmad mencuat dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat (5/6/2026).

Kemunculan namanya dalam persidangan tersebut langsung memicu perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi di media sosial.

Menyikapi situasi yang berkembang, Raffi Ahmad memilih mengambil langkah hukum.

Presenter sekaligus pengusaha itu menggandeng pengacara Hotman Paris untuk memberikan pendampingan hukum sekaligus meluruskan berbagai informasi yang beredar terkait dirinya.

Melalui unggahan di Instagramnya, Raffi memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang dinilai menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta maupun kesaksian yang sebenarnya.

Dalam keterangannya, Raffi mengutip pernyataan yang disampaikan Hotman Paris terkait potensi konsekuensi hukum bagi pihak yang menyebarkan informasi keliru.

Ayah tiga anak ini menegaskan bahwa pemberitaan maupun narasi yang berkembang harus berdasarkan fakta dan tidak mengarah pada fitnah.

Sebagai tindak lanjut, Raffi Ahmad dan Hotman Paris berencana menggelar konferensi pers pada Kamis (11/6/2026).

“Mr. @hotmanparisofficial berkata … Hati Hati Untuk yang membuat berita yang jauh dari cerita sebenrnya / kesaksian yang keliru / menjadi hoax yang keterlaluan bisa terkena pencemaran nama baik. Sampai berjumpa hari KAMIS,” tulis Raffi Ahmad, Selasa (9/6/2026).

Dalam video yang diunggah, Hotman Paris mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima permintaan langsung dari Raffi Ahmad untuk mendampingi secara hukum terkait isu yang menyeret nama presenter tersebut.

Menurut Hotman, langkah ini diambil untuk menghadapi berbagai tudingan yang dinilai tidak berdasar.

“Halo para wartawan, awak media dan juga musuh-musuhnya Raffi Ahmad. Barusan Raffi Ahmad telepon saya minta pendampingan hukum untuk semua yang memfitnah dia,” kata Hotman dalam video yang diunggah Raffi Ahmad.

Hotman kemudian menjelaskan bahwa nama Raffi Ahmad disebut-sebut dalam perkara yang sedang disidangkan terkait Blueray Cargo Import.

“Katanya namanya disebut-sebut dalam sidang soal Blueray Cargo Import,” kata Hotman Paris.

Lebih lanjut, pengacara kondang itu menegaskan bahwa dirinya tidak akan menghindari ruang publik dan siap memberikan penjelasan secara terbuka.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak yang memiliki tuduhan terhadap Raffi Ahmad untuk hadir dalam konferensi pers yang akan digelar.

“Kalau gayanya Hotman Paris itu tidak pernah seperti pengecut, enggak berani konferensi pers. Kalau konferensi pers Hotman selalu nantang musuh-musuhnya datang sama awak media.”

Hotman juga mengungkapkan bahwa dirinya dan Raffi Ahmad telah menyepakati waktu pelaksanaan konferensi pers tersebut.

“Kami sudah sepakat sama Raffi Ahmad akan melakukan konferensi pers hari Kamis ini jam 2,” ungkapnya.

Tak berhenti di situ, Hotman Paris secara terbuka menantang pihak-pihak yang selama ini mengaitkan nama Raffi Ahmad dengan perkara tersebut untuk menunjukkan bukti yang mereka miliki.

Menurutnya, tuduhan yang beredar harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun fakta.

“Mudah-mudahan Rabu sore saya sudah bisa pulang dan mendampingi Raffi Ahmad. Ayo semua media dan orang-orang yang memposting termasuk motivator berani enggak berdebat dengan Hotman dan Raffi Ahmad, bawa buktimu. Benarkah Raffi Ahmad terlibat kasus Blueray Cargo Import yang saat ini sedang dalam persidangan. Ayo berani datang enggak?” tantang Hotman Paris.

Kata KPK soal Munculnya Nama Raffi Ahmad dalam Sidang Kasus Suap Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal munculnya nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad dalam sidang perkara suap dan gratifikasi terkait importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Nama Raffi Ahmad muncul terkait kegiatannya yang sempat berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS) untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia salah satunya iPhone 17.

“Bahwa betul itu ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip,” kata Plt. Direktur Penyidikan, Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Meski begitu, Taufik mengatakan pihaknya belum mengembangkan hal tersebut dalam penyidikan perkara Bea Cukai tersebut.

“Di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” ucapnya.

Namun, Taufik menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

“Nah, apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” ucapnya.

“Tapi apakah tadi dikatakan itu penyelundupan? Nah sejauh ini kami belum sampai ke sana karena ini bukan partai yang besar gitu ya, hanya dua unit kalau tidak salah,” sambungnya.

Muncul di Persidangan

Diketahui nama Raffi Ahmad disebut dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026).

Raffi disebut hendak mengirimkan laptop dan IPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Mulanya di persidangan jaksa menanyakan saksi Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), Sri Pangastuti alias Tuti terkait permintaan tersebut.

Tuti membenarkan adanya komunikasi antara dirinya dengan asisten pribadi John Field, saat Raffi Ahmad berkunjung ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.

“Siang Ibu Tuti, kebetulan ada Raffi Ahmad kan lagi ke USA main ke kantor kita ada mau kirim laptop dan Iphone, IMEI mereka urus sendiri katanya, apakah bisa?” kata jaksa saat bacakan BAP.

Namun, Tuti menegaskan dirinya menolak dan tidak ada realisasi permintaan itu.

“Kalau ke Indonesia lewat mana saya tidak tahu. Yang penting itu tidak ke Bali,” tegasnya.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya