DEMOCRAZY.ID – Faktor keamanan menjadi alasan Gubernur Kaltim (Kalimantan Timur), Rudy Masud memutuskan tidak menemui ribuan massa yang menggelar demonstrasi di depan kantornya di, Kota Samarinda, Selasa (21/4/2026).
Rudy Masud menjelaskan bahwa berdasarkan informasi sehari sebelum aksi (H-1), ia mengetahui tujuan utama massa sebenarnya adalah gedung DPRD Kaltim.
Ia sempat mengira massa akan tetap berada di sana, namun ternyata aspirasi tersebut dialihkan ke Pemprov Kaltim.
Rudy Masud menegaskan pada dasarnya ia siap menerima aspirasi tersebut, namun bukan di tengah jalan.
“Di kantor Gubernur Kaltim tidak pernah menyampaikan bahwa untuk bertemu, tetapi saya sudah menyampaikan dengan Pak Kapolda bahwa kita siap untuk berdialog, tapi tidak untuk dikerumunan massa. Satu adalah karena keamanan, dua adalah berkaitan dengan protokolnya,” ujar Rudy Masud, Kamis (23/4/2026) malam.
Ia menegaskan sebenarnya pintu kantor maupun rumah jabatan selalu terbuka 1×24 jam untuk berdialog.
Menurutnya, berdialog secara langsung jauh lebih efektif karena suasana yang lebih tenang akan menghasilkan resolusi yang konstruktif bagi pembangunan daerah.
Ia juga sempat menawarkan pertemuan dengan perwakilan massa, namun tawaran itu ditolak.
“Saya sudah menawarkan, tapi teman-teman itu perwakilan tidak mau. Karena waktu itu hari itu sudah sore sekali tepatnya, kira-kira sudah jam 17.45, jadi hampir jam 18.00, walaupun setelah itu adik-adik mahasiswa membubarkan diri,” terangnya.
Rudy Masud mengaku menyaksikan langsung momen kericuhan tersebut dari dalam kantor Gubernur Kaltim.
Ia melihat botol air mineral hingga pecahan batu dari trotoar dilemparkan oleh oknum massa ke arah aparat keamanan yang berjaga.
“Menurut saya ini yang tidak cocok. Bapak Ibu bisa membayangkan kalau saya ada di tengah-tengah situ terus dilempar begitu gimana?,” ungkapnya.
Selain alasan keamanan, ia menyatakan tidak bisa mengambil keputusan secara sembarangan di tengah kerumunan tanpa membuka data-data terkait tuntutan yang diajukan.
Ia meminta para mahasiswa dan seluruh aliansi untuk memahami bahwa setiap pernyataan pemerintah harus berlandaskan data yang valid.
“Kami mendengarkan sekali dan saya langsung memberikan komentar melalui media sosial kami bahwa kami ingin sekali bahwa seluruh adik-adik mahasiswa aliansi-aliansi seluruh masyarakat menjadi mata telinga kami di dalam membangun Kalimantan Timur ini,” pungkasnya.
Rudy Masud menegakaskan siap menghadapi hak angket oleh DPRD Kaltim jika benar diwujudkan.
Rudy Masud menegaskan kesiapan pihaknya untuk memberikan penjelasan apabila mekanisme politik tersebut benar-benar dijalankan oleh legislatif.
“Kami siap memaparkan sesuai aturan. Kami membuka seluruh data. Dalam proses penyusunan hingga pengesahan APBD, tidak mungkin disahkan tanpa persetujuan DPRD,” tegas Rudy.
Mantan legislator Senayan itu juga menjelaskan mekanisme hak angket, interpelasi, hingga hak menyatakan pendapat.
Menurutnya, berdasarkan UUD 1945 Pasal 20, fungsi pengawasan merupakan bagian dari tugas DPRD selain fungsi legislasi dan penganggaran.
Ia menilai, penggunaan hak angket maupun interpelasi merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah.
Pembagian peran antara eksekutif dan legislatif, lanjutnya, merupakan bagian dari prinsip trias politica yang harus dihormati.
“Dalam demokrasi, itu adalah hak DPRD sebagai lembaga legislatif. Inilah yang disebut trias politica,” ujarnya.
Rudy menambahkan, setiap langkah yang diambil DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki dasar regulasi yang jelas.
Ia menilai dialog antara legislatif dan eksekutif melalui mekanisme tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat demi mendorong transparansi kebijakan.
“Semua ada aturannya. Nanti legislatif akan bertanya, dan eksekutif menjelaskan. Itu mekanisme yang sah dalam sistem kita,” pungkasnya.
Sumber: Tribun