Waduh! Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan Usai Sebut Gibran ‘Beban Bangsa’

DEMOCRAZY.ID – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badru dilaporkan ke Polda Metro Jaya, buntut pernyataannya yang menyebut Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka sebagai beban bangsa.

Adapun laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/2560/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 April 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan soal laporan tersebut. Laporan dibuat terkait dengan dugaan kebencian di media elektronik.

“Ya benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan masyarakat, Senin 13 April 2026 terkait dugaan ujaran kebencian di media elektronik,” kata Budi, saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).

Budi mengungkapkan, jika Ubedilah dilaporkan oleh pihak yang berinisial RKS. Namun, dirinya tidak menyebut secara rinci, asal pelapor tersebut.

“Saudara Rks. Pelapor adalah warga Indonesia,” ungkapnya.

Diketahui, Ubedilah dipolisikan buntut pernyataannya dalam sebuah tayangan siniar berjudul Ubedilah Badrun: Prabowo Gibran Beban Bangsa.

Dalam tayangannya, Ubedilah menyatakan jika pemerintahan yang dipimpin oleh Prabowo-Gibran telah menjadi beban bagi bangsa Indonesia, sehingga harus segera diakhiri.

Pemerintahan yang dipimpin oleh Prabowo-Gibran juga disebut-sebut telah cacat konstitusi sejak awal.

“Secara argumentatif saya meyakini bahwa Prabowo-Gibran adalah beban buat bangsa ini,” kata Ubedilah dalam podcast tersebut.

Sumber: Suara

Artikel terkait lainnya