DEMOCRAZY.ID – Peneliti independen Dr. Bonatua Silalahi mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Jumat (23/10/2026), untuk melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan persoalan dokumen riwayat pendidikan.
Bonatua mengaku menemukan bukti baru dari penelusuran kalender pendidikan resmi UTS Insearch periode 2003–2007.
Dokumen tersebut, menurut dia, menunjukkan ketidaksesuaian dengan keterangan pendidikan setara SMA yang dicantumkan dalam riwayat pendidikan Gibran.
“Di daftar riwayat hidup beliau disebutkan pendidikan setara SMA di UTS Insearch pada 2004–2007. Namun, setelah dicek pada sampel kalender pendidikan UTS Insearch tahun 2005, lembaga tersebut hanya menyelenggarakan lima program. Tidak ada program Grade 12 sebagaimana klaim dalam surat keterangan yang ada,” kata Bonatua di Gedung Bawaslu RI.
Ia menyebut lima program tersebut meliputi English Course, Diploma Course, Foundation Studies Certificate, Study Tours, dan English Language.
Bonatua mengatakan penelusuran dokumen itu dilakukan pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar pengaduannya kepada Bawaslu.
Dalam laporan itu, ia juga menyerahkan sejumlah bukti pendukung, termasuk buku karyanya berjudul *Ijazah Gibran Juga Tidak Ada, Hasil Riset Berbasis Empiris*.
Buku tersebut memuat hasil penelusuran mandirinya ke sejumlah lembaga pendidikan di Singapura.
Bonatua turut meminta Bawaslu memeriksa langsung dokumen resmi UTS Insearch.
Menurut dia, peneliti independen menghadapi keterbatasan akses untuk mengambil dokumentasi di lokasi sehingga diperlukan pemeriksaan oleh lembaga berwenang.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
SELENGKAPNYA VIDEO: