DEMOCRAZY.ID – Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo melontarkan kritik keras terhadap dinamika politik nasional, mulai dari proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 hingga wacana pasangan Prabowo-Gibran dua periode untuk Pemilu 2029.
Dalam sebuah forum diskusi kebangsaan yang membahas konstitusi dan arah demokrasi Indonesia, Gatot menilai sejak awal Prabowo Subianto berada dalam tekanan politik untuk menerima Gibran sebagai calon wakil presiden.
Ia mengaitkan situasi itu dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 yang membuka jalan bagi Gibran maju di Pilpres meski belum memenuhi syarat usia minimal.
“Sejak awal memang ditodong, diintimidasi untuk memilih Gibran,” kata Gatot dalam pidatonya.
Ia menuding perubahan syarat usia capres-cawapres tidak lepas dari campur tangan keluarga kekuasaan.
Gatot bahkan menyebut adanya tekanan politik terhadap Prabowo menjelang deklarasi pasangan calon pada Oktober 2023.
Menurut Gatot, setelah Prabowo dilantik sebagai presiden, beban politik itu belum selesai.
Ia menyinggung keberadaan sejumlah menteri peninggalan pemerintahan Joko Widodo di kabinet baru sebagai bagian dari kompromi politik yang disebutnya “sangat luar biasa”.
Tak berhenti di situ, Gatot juga menyoroti munculnya narasi “Prabowo-Gibran dua periode” yang menurutnya berasal dari relawan Jokowi.
Ia menyebut dorongan itu membuat posisi Prabowo semakin tidak nyaman.
“Maka wakil relawan Jokowi menyampaikan perintah dari Jokowi bahwa Gibran-Prabowo dua periode. Betapa eneknya lagi kan Prabowo dipaksa lagi seperti itu,” ujarnya.
Dalam pidato berdurasi lebih dari 30 menit itu, Gatot turut mengkritik praktik demokrasi pascareformasi yang dinilainya melahirkan biaya politik mahal, dominasi oligarki, serta tingginya korupsi.
Ia menyebut demokrasi tidak akan bermakna bila gagal menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat.
“Ketika demokrasi tidak ada nasi, demokrasi itu basi,” katanya.
Gatot juga menyinggung amendemen Undang-Undang Dasar 1945 yang menurutnya telah mengubah arah dasar negara.
Ia mendorong gagasan kembali ke UUD 1945 naskah asli dengan penyempurnaan, meski mengakui langkah tersebut tidak mudah secara konstitusional.
Dalam pemaparannya, Gatot menjelaskan bahwa dekret presiden untuk kembali ke UUD 1945 berpotensi menimbulkan krisis konstitusi karena tidak diatur dalam sistem hukum saat ini.
Namun ia menilai langkah itu bisa terjadi apabila didukung kekuatan politik besar.
Selain mengkritik sistem, Gatot menekankan persoalan utama bangsa bukan hanya pada demokrasi atau konstitusi, melainkan kualitas pemimpin.
Menurutnya, sistem yang baik tidak akan berjalan bila dipimpin oleh orang yang salah.
“Sebagus apa pun sistem, kalau pemimpinnya tidak lurus ya tidak bisa. Tapi kalau pemimpinnya lurus, bawahannya lurus, rakyat pun akan lurus,” tuturnya.
Di akhir pidato, Gatot mengajak peserta forum tetap menjaga semangat perjuangan untuk Indonesia dan berharap lahir sistem politik yang mampu menghadirkan kesejahteraan rakyat serta menjaga arah bangsa sesuai cita-cita pendiri negara.
👇👇
Sumber: Herald