DEMOCRAZY.ID – Perseteruan hukum antara pakar telematika Roy Suryo dengan Ketua Umum Gibranisti, Taufik Bilfaqih, kian memanas.
Menyusul laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Taufik ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait validasi ijazah dan gelar doktor Roy Suryo di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), pihak Roy Suryo kini menegaskan kesiapan mereka untuk melawan balik.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, menilai laporan yang dilayangkan Taufik tersebut sebagai upaya gangguan yang sistematis.
Pihaknya juga menyoroti adanya tindakan penghapusan konten (take down) terhadap sejumlah pemberitaan maupun unggahan di ruang publik yang sebelumnya sempat menyudutkan Roy Suryo terkait isu pendidikan.
Namun, Gafur menegaskan bahwa langkah menghapus konten tersebut tidak akan mampu menghapus jejak hukum.
Ia menyatakan bahwa kliennya telah mengantisipasi hal tersebut dengan melakukan pengarsipan mandiri atas semua konten yang dianggap sebagai barang bukti.
“Meskipun mereka sudah take down berita-berita itu, kan mereka mau membela diri nih sekarang nih, bahwa ‘nggak ada kok kami mengatakan bahwa Mas Roy ijazahnya misalnya palsu’, ya, ‘doktornya palsu’,” ujar Gafur, Jumat (17/7/2026).
Menurut Gafur, latar belakang Roy Suryo sebagai seorang pakar telematika menjadi kunci utama dalam strategi pembelaan ini.
Sangat memahami bagaimana dunia digital bekerja, Roy Suryo disebut telah mengamankan seluruh bukti digital relevan sebelum konten-konten tersebut dihapus oleh pihak lawan.
“Tapi mereka lupa bahwa Mas Roy ini seorang ahli IT. Seorang ahli telematika. Tapi Mas Roy itu karena pintar telematika, dia sudah download sebagai barang bukti,” imbuhnya.
Tidak hanya sekadar bertahan, pihak Roy Suryo kini tengah mematangkan langkah hukum lanjutan.
Gafur mengonfirmasi bahwa dalam waktu dekat, Roy Suryo akan melaporkan balik Taufik Bilfaqih ke Polda Metro Jaya atas tuduhan yang dianggap merugikan nama baiknya.
“Mas Roy confirm bahwa dia akan melaporkan dalam waktu dekat, tidak lama ini, dalam waktu dekat hitungan beberapa hari ke depan ya. Dan akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” tegas Gafur.
Sebelumnya, polemik ini bermula dari saling tuding di ruang publik mengenai validitas gelar akademik dan ijazah Roy Suryo.
Taufik Bilfaqih yang melaporkan Roy Suryo merasa perlu menempuh jalur hukum untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.
Saat ini, kedua belah pihak tengah berada dalam tahap awal proses hukum.
Seluruh dalil, bukti digital, dan keterangan yang dimiliki masing-masing kubu akan diuji melalui mekanisme penyidikan yang berlaku di kepolisian untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dalam perkara ini.