

DEMOCRAZY.ID – Dunia pergerakan mahasiswa di ibu kota tengah diguncang skandal panas terkait dugaan pengondisian unjuk rasa.
Skandal yang menyeret nama Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin alias Abdi, kini menggelinding menjadi bola salju di kancah nasional.
Pihak rektorat bertindak tegas dengan membekukan posisi jabatan struktural yang bersangkutan demi mempermudah jalannya penyelidikan oleh Komisi Etik kampus.
Berikut adalah enam fakta krusial yang merangkum dinamika kasus dugaan suap demonstrasi tersebut:
Pangkal dari persoalan ini bermula dari aksi demonstrasi yang digalang oleh aliansi BEM dari sejumlah fakultas di lingkungan UBK di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin (15/6/2026).
Dalam aksi massa tersebut, para mahasiswa membawa enam poin tuntutan kajian nasional, di antaranya adalah evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, peninjauan ulang UU Kepolisian, serta stabilitas ekonomi dan harga BBM.
Investigasi internal kampus mengonfirmasi adanya aliran dana segar yang masuk ke tangan oknum pimpinan mahasiswa.
Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengungkapkan bahwa Abdi secara resmi telah mengakui menerima uang tunai sebesar Rp20 juta.
Penyerahan dana tersebut terjadi pada Senin dini hari, sesaat sebelum massa bergerak ke lapangan untuk melaksanakan aksi unjuk rasa.
Hal ini juga diperkuat dengan pengakuan dari mahasiswa terkait yang mengaku menerima sejumlah jutaan rupiah usai melakukan demo.
Uang puluhan juta rupiah tersebut diduga kuat diberikan sebagai mahar politik dengan instruksi khusus.
Berdasarkan pengakuan yang dihimpun pihak rektorat, pemberi dana memberikan catatan agar para mahasiswa membatalkan rencana demonstrasi di kawasan Istana Kepresidenan.
Massa aksi disarankan untuk memindahkan titik konsentrasi dan penyampaian aspirasi mereka menuju Gedung DPR RI.
Kronologi pengondisian rute ini perlahan menyingkap jejaring aktor di belakang layar.
Dari hasil klarifikasi internal, dana tersebut tidak diserahkan langsung oleh penyandang dana utama, melainkan didistribusikan secara berantai.
Berdasarkan pengakuan pihak terkait, uang Rp20 juta itu mendarat ke tangan Ketua BEM FH melalui perantara seorang oknum senior alumni FH UBK, yang bersumber dari oknum aparat kepolisian.
Meski uang pelicin telah berpindah tangan, skenario untuk menjauhkan mahasiswa dari pusat pemerintahan nyatanya menemui kegagalan.
Para mahasiswa UBK menolak arahan tersebut dan tetap nekat menembus barikade aparat di kawasan Tugu Tani pada Rabu (24/6/2026) hingga berhasil mencapai sekitar Istana Negara.
Kendati misinya gagal total di lapangan, uang yang telanjur masuk ke kantong organisasi kini memicu polemik baru akibat munculnya silang versi pembagian di internal pengurus BEM.
Skandal ini kian menjadi sorotan tajam di level politik nasional lantaran delegasi mahasiswa dengan mudah mendapatkan akses masuk untuk melangsungkan audiensi spontan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres pasca-aksi.
Meskipun memicu desakan klarifikasi, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra di DPR RI, Bambang Haryadi, langsung pasang badan membela Gibran dan meyakini bahwa aliran dana operasional Rp20 juta yang diterima oknum mahasiswa tersebut sama sekali tidak memiliki sangkut paut dengan pihak Wakil Presiden.
Saat ini, pembekuan jabatan Abdi menjadi pintu masuk bagi Komisi Etik UBK untuk menyisir semua keterlibatan oknum lain secara transparan, seiring kuatnya desakan keterbukaan dari internal civitas akademika.
Sumber: Suara