Said Didu: Infonya, Penyadapan Prabowo Sudah Dilakukan Sejak Jadi Menhan!

DEMOCRAZY.ID — Tabir gelap skandal spionase yang mengguncang Istana Negara kian tersibak lebar.

Dugaan pemantauan dan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto ternyata diindikasikan telah berakar jauh ke belakang, bahkan sejak Prabowo masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan di era pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo.

Pengamat kebijakan publik, Said Didu, membeberkan fakta mengejutkan tersebut dalam sebuah dialog di kanal YouTube Forum Keadilan TV.

Ia menilai operasi pemantauan terhadap figur strategis nasional ini telah dirancang sebagai operasi berjangka panjang.

Said Didu Beberkan Sinyal Penyadapan Sejak Era Menhan: Siapa Pemberi Perintah?

Said Didu mengungkapkan bahwa informasi intelijen gelap tersebut menunjukkan durasi pemantauan yang jauh melampaui fokus penyelidikan awal yang membatasi diri pada periode 2025–2026.

Praktik kotor penyadapan itu diduga kuat sudah berlangsung ketika Prabowo masih aktif memimpin Kementerian Pertahanan.

“Sudah lama. Bahkan informasi didapatkan sejak Pak Prabowo masih Menhan sudah disadap. Jadi, kalau itu terjadi, berarti jelas dong siapa yang memerintahkan,” ujar Said Didu.

Meskipun pengamatan ini bertumpu pada analisis struktur kendali kekuasaan masa lalu dan belum dipaparkan sebagai barang bukti fisik di persidangan, Said menekankan bahwa ancaman peretasan terhadap seorang pejabat tinggi negara—terlebih kepala negara—merupakan bentuk pengkhianatan dan ancaman serius terhadap stabilitas politik nasional.

Tiga Elemen Kunci yang Wajib Dibongkar Penegak Hukum

Said Didu mendorong aparat penegak hukum untuk tidak setengah-setengah mengusut tuntas skandal keamanan negara ini.

Penyidikan mendalam wajib membongkar tiga elemen krusial yang menjadi simpul misteri spionase tingkat tinggi tersebut:

  1. Pihak Pemberi Instruksi: Siapa aktor intelektual di balik perintah penyadapan ilegal terhadap pejabat negara.

  2. Penyedia Dana: Dari mana aliran logistik dan pembiayaan operasi intelijen gelap tersebut digerakkan.

  3. Pengguna Akhir Data (End User): Siapa pihak yang paling diuntungkan dan menerima seluruh akumulasi data rahasia hasil sadapan tersebut.

Meski Said belum melampirkan bukti autentik secara terbuka ke publik, ia meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto sendiri telah mengantongi identitas pihak-pihak bermain di balik layar.

Namun demikian, penanganan perkara ini tetap harus diselesaikan secara transparan dan profesional melalui koridor hukum yang sah, menyeret nama-nama seperti eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jaringan di sekitarnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum Republik Indonesia!

Artikel terkait lainnya