Pengamat Kritik Jokowi Soal Polemik Ijazah: Jika Negarawan, Mestinya Ditunjukkan Sejak Awal!

DEMOCRAZY.ID – Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menilai, langkah Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazahnya di pengadilan justru menimbulkan kesan bahwa mantan Presiden RI itu bukan sosok negarawan.

Menurut Jamiluddin, jika Jokowi memiliki sikap kenegarawanan, semestinya ijazah yang menjadi sumber polemik tersebut ditunjukkan sejak awal, sehingga persoalan tidak berlarut-larut dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kalau Jokowi negarawan seharusnya ijazahnya sudah ditunjukkan sejak awal. Tapi nyatanya hal itu dibiarkannya berlarut-larut hingga membuat gaduh,” kata Jamiluddin, dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).

Ia bahkan menilai Jokowi terkesan sengaja membiarkan polemik dugaan ijazah palsu tersebut terus bergulir, sehingga namanya tetap menjadi perbincangan publik.

“Jokowi justru terkesan sosok yang sengaja membiarkan kasus itu berlarut-larut untuk kepentingannya. Jokowi seolah berharap dari kasus tersebut namanya terus menerus menjadi perbincangan publik,” ujarnya.

Jamiluddin juga berpandangan, momentum Jokowi menunjukkan ijazah di pengadilan menimbulkan kesan bahwa persoalan tersebut sengaja dibiarkan hingga mencapai tahap tertentu.

“Jadi, Jokowi terkesan sengaja memelihara kasus tersebut berlarut-larut. Jokowi pada saat yang tepat baru mempertontonkan ijazahnya di pengadilan,” ucapnya.

Lebih jauh, Jamiluddin mengibaratkan langkah tersebut seperti menggiring Roy Suryo dan pihak-pihak lain yang mempersoalkan ijazah Jokowi hingga berada dalam posisi sulit.

“Karena itu ada kesan, Jokowi seolah menggiring Roy Suryo dan kawan-kawan hingga ke tepi jurang. Pada saat itulah Jokowi menendang Roy Suryo dan kawan-kawan dengan harapan masuk jurang,” ungkapnya.

Meski demikian, Jamiluddin mengingatkan bahwa penunjukan ijazah di persidangan tidak serta-merta mengakhiri polemik dugaan ijazah palsu tersebut.

Menurutnya, keaslian dokumen yang ditunjukkan tetap harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Namun menunjukkan ijazah di pengadilan bukanlah bukti kasus dugaan ijazah palsu berakhir. Sebab, ijazah yang ditunjukkan itu harus dibuktikan dulu benar asli atau palsu,” tegasnya.

Ia menilai hakim memiliki peran penting untuk memastikan keaslian ijazah tersebut melalui berbagai metode pembuktian.

Bahkan, apabila diperlukan, pemeriksaan dapat dilakukan di laboratorium independen agar hasilnya lebih objektif dan dapat diterima oleh berbagai pihak.

“Karena itu, hakim tentu akan membuktikan keaslian ijazah tersebut dengan berbagai metode. Bahkan bila diperlukan ijazah itu dibuktikan di laboratorium yang independen,” jelas Jamiluddin.

Ia berharap proses pembuktian dilakukan secara transparan dan objektif sehingga tidak lagi menyisakan keraguan di tengah masyarakat.

“Dengan cara itu, kepastian keaslian ijazah Jokowi akan dapat diterima semua pihak. Itulah cara yang paling adil untuk menentukan keaslian ijazah Jokowi,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Jokowi memperlihatkan ijazah S1 UGM kepada pengunjung sidang sebelum kembali memasukkannya kedalam tas.

Moment tersebut menjadi bagian dari persidangan yang berkaitan dengan polemik tudingan ijazah palsu.

Tribunnews/JeprimaSIDANG IJAZAH PALSU – Presiden RI ke 7 Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah miliknya saat menjalani sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Dalam kesempatan tersebut Jokowi memperlihatkan ijazah S1 UGM kepada pengunjung sidang sebelum kembali memasukkannya kedalam tas.

Moment tersebut menjadi bagian dari persidangan yang berkaitan dengan polemik tudingan ijazah palsu.

Tribunnews/Jeprima (tribunnews/Jeprima)Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan dokumen yang dia klaim sebagain ijazah asli.

Momen ini berlangsung dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo terkait polemik keaslian ijazah Jokowi, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (5/11/2026).

“Kalau diperkenankan saya mau menunjukan kepada pengunjung juga, Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” ucap Jokowi, dalam persidangan.

Artikel terkait lainnya