DEMOCRAZY.ID – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) memanggil Duta Besar Malaysia untuk AS, Muhammad Shahrul Ikram Yaakob, untuk meminta penjelasan atas sikap Kuala Lumpur terkait Israel.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia, Mohamad Hasan, seperti dilaporkan kantor berita Bernama dan dilansir Reuters, Jumat (24/7/2026), mengatakan bahwa Dubes Shahrul Ikram telah menyampaikan kepada Departemen Luar Negeri AS jika kebijakan Malaysia sejak lama untuk tidak mengakui Israel bukanlah hal baru.
“Itu memang sudah menjadi kebijakan Malaysia sejak lama. Kebijakan imigrasi kami tidak mengakui negara Israel atau rezim Zionis. Ini sudah lama menjadi sikap kami,” tegas Mohamad Hassan dalam pernyataannya yang dikutip kantor berita resmi Malaysia, Bernama pada Kamis (23/7) malam.
“Ada seorang individu berkewarganegaraan ganda, AS dan Israel, yang masuk ke Malaysia menggunakan paspor AS miliknya. Namun, pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa dia juga memegang kewarganegaraan Israel, sehingga kami memintanya untuk pergi,” jelasnya.
Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah AS maupun Kedutaan Besar AS di Kuala Lumpur soal hal tersebut.
Pemanggilan itu berkaitan dengan kasus program Network School di Malaysia.
Network School yang didirikan di Malaysia oleh seorang investor AS bernama Balaji Srinivasan, merupakan komunitas “digital nomad” atau komunitas teknologi swasta yang mengusung konsep hunian dan pembelajaran bersama.
Program tersebut menjadi sorotan tajam publik Malaysia, setelah para pengguna media sosial menuding adanya peserta yang berasal dari Israel.
Malaysia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel, dan dikenal luas sebagai pendukung kuat perjuangan Palestina.
Penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas imigrasi Kuala Lumpur terhadap Network School, mendapati bahwa seluruh pesertanya memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Kendali demikian, program tersebut akhirnya dihentikan oleh otoritas Malaysia pada Selasa (21/7) waktu setempat.
Sehubungan dengan kasus Network School, Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim menegaskan bahwa Malaysia tidak akan mengizinkan setiap warga negara Israel yang terlibat dalam program itu untuk tetap berada di negara tersebut.
Anwar juga menegaskan bahwa setiap warga negara Israel yang ditemukan di Malaysia akan segera dideportasi.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas harus diambil,” kata PM Malaysia tersebut.
“Jika kita menemukan warga negara Israel, kita akan segera mendeportasi mereka karena Malaysia tidak mengakui Israel,” tegas Anwar dalam pernyataannya.
Delapan anggota Kongres AS mengirimkan surat kepada Menlu AS Marco Rubio untuk menyatakan kemarahan mereka atas ucapan Anwar tersebut.
Mereka mendesak Departemen Luar Negeri AS untuk mengkaji kembali hubungan keamanan dan ekonomi Washington dengan Kuala Lumpur.
Para anggota Kongres AS itu juga menyerukan Departemen Luar Negeri AS menghentikan pendanaan bagi program “Pendidikan dan Pelatihan Militer Internasional” yang menyediakan pelatihan profesional dari AS untuk para personel militer Malaysia.