DEMOCRAZY.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memberikan ultimatum 18 hari kepada pemerintah untuk segera mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah yang menyentuh angka Rp 18.000.
Jika dalam tenggat waktu tersebut kondisi perekonomian tidak membaik, mahasiswa mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran bertajuk “Reformasi Jilid II”.
Ultimatum tersebut memicu respons dari sejumlah pejabat tinggi negara, mulai dari Kapolri, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), hingga pihak Istana.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons rencana demonstrasi tersebut dengan mengimbau mahasiswa agar tetap tertib dalam menyampaikan aspirasi.
Sigit menegaskan bahwa Polri siap mengawal jalannya aksi agar situasi tetap kondusif.
“Terkait dengan kegiatan di masyarakat, tentu kita selalu mengimbau agar semua kegiatan dilaksanakan dalam bentuk yang tertib,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/6/2026)
Kapolri berkomitmen untuk terus menjaga agar berbagai penyampaian aspirasi dari masyarakat dilakukan dalam kondisi yang tertib.
Senada dengan Kapolri, Kepala BIN Herindra juga mengajak semua pihak untuk saling menjaga dan bersatu.
“Ah, yang penting kita semua harus menjaga ya, persatuan kesatuan,” ujar Herindra, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
“Jangan sampai ada hal yang tidak menguntungkan bagi kita semua ya,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah menyambut baik aspirasi tersebut sebagai bahan evaluasi.
Meski demikian, Prasetyo menggarisbawahi bahwa pemulihan kondisi ekonomi memerlukan proses yang kompleks dan tidak selalu bisa diselesaikan secara instan dalam sebuah tenggat waktu tertentu.
“Ya tentunya kami menerima aspirasi tersebut ya, sebagai sebuah masukan tentunya kepada pemerintah,” ujar Prasetyo.
Terkait ultimatum 18 hari yang diberikan mahasiswa, Prasetyo menegaskan bahwa tidak semua hal bisa dikerjakan sesuai batas waktu yang ditetapkan.
“Ya, kan mohon maaf ya, tidak semua atau tidak segala sesuatu itu bisa dicapai dengan sebuah tenggat waktu yang sudah ditetapkan. Kan begitu. Tidak, tidak semuanya bisa seperti itu,” tegasnya. Namun, ia menambahkan bahwa pemerintah tetap menangkap esensi dan semangat dari tuntutan mahasiswa tersebut untuk terus bekerja keras di sektor ekonomi.
Sebelumnya, aliansi BEM SI telah memulai pergerakan dengan menggelar aksi bertajuk “Rupiah Sekarat, Rakyat Melarat” di depan kantor perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah.
Ketua BEM UNS Kailani Rizqi Pratama menjelaskan bahwa angka 18 hari dipilih sebagai simbol dari tekanan yang sedang dialami mata uang rupiah.
“Kalau kita melihat hari ini, untuk rupiah yang melemah sebanyak Rp 18.000, kami hari ini berikan tenggat waktu selama 18 hari untuk memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia,” kata Kailani dalam aksinya.
Jika dalam waktu 18 hari tidak ada upaya perbaikan, mahasiswa mengancam akan melakukan aksi penyegelan kantor Kementerian Keuangan.
Sumber: Kompas