DEMOCRAZY.ID — Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Gandjar Laksmana Bonaprapta, melontarkan pandangan kritis mengenai akar permasalahan korupsi di Indonesia.
Menurutnya, praktik rasuah akan terus tumbuh subur selama masyarakat masih menempatkan pangkat, jabatan, gelar, dan kekayaan sebagai tolok ukur utama kehormatan seseorang.
Gandjar menilai, budaya menghalalkan segala cara demi meraih kekuasaan dan jabatan menjadi salah satu persoalan mendasar yang wajib dikoreksi apabila bangsa ini benar-benar serius ingin memberantas korupsi hingga ke akarnya.
“Kenapa korupsi itu subur di Indonesia? Selama kita masih menjadikan pangkat, jabatan, gelar, kekayaan sebagai ukuran kehormatan, selama itu pula korupsi akan subur,” ujar Gandjar dalam video yang beredar di media sosial, Rabu (2/9/2026).
Ia menggambarkan bagaimana ambisi buta untuk memperoleh posisi strategis kerap kali mendorong individu melakukan berbagai cara degradatif, termasuk membudayakan perilaku menjilat kepada pihak yang memegang kendali kekuasaan.
“Kejar pangkat, kejar jabatan, gila-gilaan, jilat sana, jilat sini. Sampai saya pernah bilang, lantai istana makin licin, basah oleh liur para penjilat,” katanya tajam.
Lebih lanjut, Gandjar mempertanyakan keseriusan penegakan hukum terhadap korupsi apabila struktur kekuasaan dan dinamika politik masih memelihara ruang subur bagi konflik kepentingan.
Ia berpandangan bahwa pemberantasan korupsi seharusnya tidak perlu menyasar tempat-tempat yang jauh, melainkan dimulai dari lingkaran terdekat para pemegang kekuasaan.
“Tidak perlu kejar ke Antartika, kejar saja antar kita. Tangkap saja sekitar kita. Lihat pejabat yang dikawal-kawal, diperlakukan berlebihan,” ucapnya.
Dalam pandangannya, seorang pejabat publik pada hakikatnya hanyalah warga negara biasa di luar batas kewenangan serta jam kedinasan mereka.
Oleh karena itu, budaya masyarakat yang kerap memberikan pengistimewaan atau perlakuan berlebihan kepada para pejabat juga perlu segera dievaluasi secara kultural.
“Pejabat itu cuma pejabat di kantor dan di jam kantor. Di luar kantor, di luar jam kantor, Anda adalah warga negara biasa, sama dengan anggota masyarakat yang lain,” tegas Gandjar.
Ia menyimpulkan bahwa transformasi cara pandang masyarakat terhadap arti sebuah jabatan dan kekuasaan merupakan prasyarat mutlak dalam membangun budaya antikorupsi yang sejati.
Selama jabatan masih diagungkan sebagai simbol status sosial yang dikejar mati-matian, pemberantasan korupsi hanya akan menjadi angan-angannya saja.
“Berani mulai dari situ,” pungkasnya.