DEMOCRAZY.ID – KPK buka suara terkait kabar nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, muncul dalam penyidikan kasus dugaan korupsi importasi barang yang terjadi di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.
KPK mengatakan nama Raffi muncul karena diduga pernah menitip barang elektronik ke pihak Blueray Cargo.
“Betul, ada fakta saudara RA itu menitip,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026) malam.
KPK mengatakan temuan itu belum dikembangkan ke arah penyidikan lebih lanjut.
KPK juga menyebutkan tindakan Raffi belum masuk dalam kategori penyelundupan.
“Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa,” ujar Taufik.
“Sehingga itu kemudian di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” tambahnya.
Munculnya nama Raffi Ahmad dalam pusaran kasus ini pertama kali muncul di sidang dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo Grup John Field dkk pada Jumat (5/6).
Jaksa KPK awalnya menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Taufik mengatakan fakta di persidangan itu akan dipelajari oleh KPK. Pihak KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak terkait dalam sidang.
“Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” ujarnya.
Pihak Raffi Ahmad juga telah buka suara setelah namanya muncul dalam kasus suap impor di Bea Cukai. Raffi telah menunjuk Hotman Paris sebagai pengacaranya.
Dalam unggahan di media sosial Instagram pribadinya, Hotman mengatakan ia dan Raffi akan menggelar konferensi pers terkait polemik kasus itu pada Kamis (11/6) mendatang.
“Barusan Raffi Ahmad telepon saya minta pendampingan hukum melawan semua yang telah memfitnah dia katanya nama dia disebutkan dalam sidang soal Blueray Cargo Import. Kami udah sepakat dengan Raffi Ahmad agar melakukan konferensi pers di hari Kamis ini di jam 2 (siang),” ujar Hotman.
Dalam kasus ini, jaksa KPK telah mendakwa tiga terdakwa pimpinan Blueray Cargo dalam kasus suap importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Tiga terdakwa tersebut ialah terdakwa I John Field selaku pimpinan Blueray Cargo, terdakwa II Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Blueray Cargo, dan terdakwa III Andri selaku ketua tim dokumen Blueray Cargo.
Jaksa KPK mengatakan ketiganya memberikan uang Rp 61,3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura.
Selain uang, menurut jaksa, ketiganya didakwa memberikan sejumlah fasilitas serta barang mewah mencapai Rp 1,8 miliar.
Sumber: Detik