DEMOCRAZY.ID – Massa dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) menggeruduk Orang Tua (OT) Building di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).
Aksi ini sebagai bentuk protes tantangan (challenge) menghafal surah Al-Qur’an dengan iming-iming hadiah sebotol minuman keras (miras).
Berdasarkan Pantauan detikcom, massa mulai mendatangi OT Building sekitar pukul 13.40 WIB, dipandu oleh 1 mobil komando.
Tampak massa datang dengan menggunakan atribut sejumlah ormas seperti Front Persaudaraan Islam (FPI), Bang Japar, Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten), dan Forum Betawi Rempug (FBR).
Perwakilan massa dari FPI, Syahrul Ahadi, menjelaskan tuntutan massa adalah meminta permohonan maaf dari OT Group.
Mereka menyebut kemarahan umat Islam akan mereda setelah adanya permohonan maaf dari pihak OT Group.
“Dalam hal ini kita meminta dari pihak pengelola, pihak Orang Tua secara langsung untuk menyampaikan permintaan maafnya. Saya harap langsung nanti di atas mobil komando. Dengan harapan apa? Justru dengan apa yang kita lakukan akan meredakan amarah umat Islam yang mereka telah tersakiti,” ujar Syahrul, Jumat (14/8).
Aksi unjuk rasa ini sempat membuat Jalan Outer Ring Road menuju arah OT Building mengalami kemacetan.
Kendaraan hanya bisa melaju 1 lajur ke arah Kembangan ketika melewati OT Building selama aksi berlangsung.
Massa terpantau mulai membubarkan diri pada pukul 16.00 WIB.
Usai massa membubarkan diri, Jalan Outer Ring Road depan OT Building, lalu lintas kemudian lancar di semua lajur.
Terpantau kendaraan dapat berjalan dengan kecepatan normal.
Manajemen OT Group melalui Direktur Newport, Handoko Sasongko, kemudian menemui massa.
Dia meminta maaf atas adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan.
“Izinkan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada khususnya umat Islam atas dugaan penistaan agama,” kata Handoko kepada massa.
Handoko menegaskan kasus challenge menghafal surah Al-Qur’an dengan iming-iming hadiah sebotol miras sudah masuk ke ranah hukum.
Dia meminta agar seluruh pihak menunggu proses hukum tersebut.
“Mohon izin, ini sudah masuk kepada ranah hukum yang lagi berproses untuk saat ini. Dan kita bersama-sama untuk menunggu hasil dari proses tersebut,” ucap Handoko.
@detikcom Direktur Newport dari PT Orang Tua (OT) Group, Handoko Sasongko, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden challenge pemberian minuman keras kepada pengunjung yang berhasil menghafal surat Al-Qur’an di festival musik The Sounds Project pada Minggu (9/8). Permintaan maaf itu disampaikan Handoko saat sejumlah ormas seperti FPI, Bang Japar, BPPKB Banten melakukan unjuk rasa di depan kantor perwakilan PT Orang Tua (OT) Group, Cengkareng, Jakarta Barat, hari ini, Jumat (14/8). Baca berita selengkapnya hanya di detik.com! Creator: Anisa Hafifah #newport #mintamaaf #detikcom ♬ original sound – detik.com
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka buntut tantangan (challenge) hafalan Al-Qur’an saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut).
Dua tersangka di antaranya, yakni MC dan pembuat tantangan, langsung ditahan.
“RES dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (13/7).
Iman memerinci, tersangka RES bertugas sebagai pembawa acara atau MC yang diduga ikut berinteraksi di depan booth tersebut.
Tersangka M kemudian tampil dan melafalkan surah Ad-Dhuha melalui pengeras suara.
Ada juga tersangka I dan AK diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan surah Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.