DEMOCRAZY.ID — Peringatan keras yang dilontarkan oleh tokoh nasional mengenai kondisi hukum dan eksistensi negara kembali memantik perhatian publik luas.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, melontarkan peringatan keras terkait kondisi hukum di Indonesia saat ini.
Ia menilai bahwa berbagai permasalahan yang berkembang tidak lagi sekadar menjadi persoalan hukum biasa, melainkan telah berpotensi merusak fondasi serta arsitektur negara yang telah dibangun oleh para pendiri bangsa.
Mahfud menegaskan bahwa ancaman serius tersebut tidak datang dari negara lain maupun serangan dari pihak eksternal, melainkan muncul dari dalam negeri sendiri melalui apa yang ia istilahkan sebagai proses “pembusukan dari dalam.”
“Keadaan ini sangat merusak keindahan arsitektur negara kita yang sudah diwariskan oleh pendiri negara yang begitu agung,” ujar Mahfud, dikutip Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, para pendiri bangsa telah meletakkan sistem kenegaraan dengan prinsip-prinsip luhur yang seharusnya dijaga konsistensinya oleh generasi penerus.
Namun, kondisi tata kelola dan penegakan hukum belakangan ini justru membuatnya merasa khawatir terhadap keberlangsungan eksistensi negara.
“Keadaan yang saya rasakan belakangan ini sudah mengancam eksistensi negara kita. Bukan serangan dari luar. Melainkan perusakan, pembusukan dari dalam kita sendiri,” tegasnya.
Dalam pandangannya, hukum memegang fungsi yang sangat fundamental dalam menjaga stabilitas kehidupan bernegara.
Ketika fungsi hukum tersebut mengalami kerusakan, dampaknya tidak hanya terbatas pada proses penegakan keadilan, melainkan merembet pada runtuhnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap berbagai institusi negara.
Oleh karena itu, Mahfud mengingatkan para pemikir, akademisi, serta generasi yang mendalami bidang hukum agar tidak mengabaikan dinamika dan kemunduran yang tengah terjadi.
“Dan menurut catatan sejarah bangsa-bangsa di dunia sudah mengajarkan bahwa jika fungsi hukum sudah rusak, maka akan menimbulkan public distrust atau kepercayaan massa,” pungkasnya.